JAMBI — Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan arahan tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Arahan ini dibacakan dalam upacara peringatan hari jadi ketiga institusi tersebut yang digelar di Lapangan Eks Arena MTQ, Kota Jambi, Kamis (11/6/2026).
Mendagri Tito Karnavian meminta seluruh aparat tidak lagi bekerja dengan pendekatan hukum lama yang bersifat represif. “Profesionalitas Satpol PP selaku koordinator penegakan perda dituntut semakin menguat, mengingat tahun 2026 menjadi momentum penting bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Mendagri dalam amanat yang dibacakan Gubernur.
Perubahan ini merujuk pada implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Mendagri menjelaskan, KUHP baru menggeser arah penegakan hukum dari yang semula berorientasi pembalasan menjadi berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif. “Perubahan paradigma hukum ini diharapkan turut dapat membawa Satpol PP menjadi aparatur penegak perda yang profesional sekaligus humanis,” tegasnya.
Untuk korps pemadam kebakaran, Mendagri menggarisbawahi fungsi vital mereka dalam memberikan rasa aman kepada warga dari ancaman musibah kebakaran. Tugas penanggulangan harus ditopang oleh penguatan aspek pencegahan dini, kesiapsiagaan personel, serta ketersediaan sarana prasarana yang memadai.
Penataan sistem ini, menurut Mendagri, berdampak langsung pada stabilitas kondisi ekonomi, politik, dan hukum di lingkungan masyarakat. Beban kerja Damkar tidak hanya pada saat terjadi kebakaran, tetapi juga pada upaya preventif yang berkelanjutan.
Usai upacara, Gubernur Al Haris secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para personel. Ia mencatat usia panjang ketiga lembaga ini sebagai bukti sahih pengabdian mereka dalam menjaga ketenteraman umum. “Damkar sudah berusia 107 tahun, Satpol PP 76 tahun, dan Satlinmas 64 tahun. Ini menunjukkan kontribusi luar biasa mereka dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat,” ujar Al Haris.
Gubernur menambahkan bahwa beban kerja ketiga lembaga ini sangat bersentuhan dengan penegakan regulasi lokal serta penanganan kondisi kedaruratan. Dalam konteks ini, keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diakui sangat membantu pemerintah menindak pelanggar aturan. “Saya berharap momentum peringatan hari jadi ini dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.