JAMBI — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi pukul 09.04 WIB tercatat turun Rp30.000. Jika sebelumnya harga emas Antam berada di angka Rp2,733 juta per gram, kini turun menjadi Rp2,703 juta per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang diterima saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Nilai buyback hari ini turun dari posisi sebelumnya menjadi Rp2,475 juta per gram.
Berikut daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran gramasi yang berlaku hari ini di Logam Mulia:
Transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi. Sementara itu, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Masyarakat yang hendak bertransaksi disarankan untuk memantau langsung harga terkini melalui situs resmi Logam Mulia Antam.