DPRD Jambi Siap Bentuk Pansus Jika Polemik BBM dan Gas Subsidi Tak Kunjung Usai, Massa Unjuk Rasa Desak Hapus Barcode

Penulis: Said Fauzi  •  Senin, 27 Juli 2026 | 19:40:31 WIB
Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin audiensi dengan massa aksi yang menyuarakan polemik distribusi BBM dan gas subsidi.

JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, memimpin langsung audiensi dengan massa aksi yang berunjuk rasa terkait karut-marut distribusi BBM dan gas bersubsidi. Dalam pertemuan itu, ia didampingi Wakil Ketua II Faizal Riza serta anggota Komisi IV Mahdan dan Rusli Kamal Siregar.

“Kalau Komisi II ingin menyetujui pembentukan Pansus untuk penyaluran BBM dan gas subsidi, saya orang pertama yang menyetujuinya. Karena ini sudah menjadi keresahan masyarakat dan penyalur,” tegas Hafiz, politisi PAN tersebut.

Apa Isi Tuntutan Massa?

Para pengunjuk rasa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, dugaan penyalahgunaan sistem barcode di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kedua, desakan agar sistem barcode bagi kendaraan yang berhak menerima subsidi dihapuskan. Ketiga, maraknya penjualan gas Elpiji 3 kilogram yang harganya melambung jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bagaimana Respons Terkait Dugaan Penyalahgunaan Barcode?

Menanggapi tudingan penyalahgunaan barcode, Hafiz mengaku telah mengonfirmasi langsung ke pihak pengelola SPBU. “Saya sudah telepon petugas SPBU. Berdasarkan keterangan pengawas SPBU, mobil yang datang mengisi BBM subsidi menggunakan barcode sudah dicocokkan dengan nomor polisi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa laporan dugaan penyimpangan tersebut telah masuk ke meja aparat penegak hukum. Sejumlah operator bahkan sudah dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan. “Laporan sudah sampai ke Polda Jambi, operator pun sudah dipanggil. Nanti akan saya cek lagi,” tambahnya.

Mengapa Harga Elpiji 3 Kg Melambung?

Terkait lonjakan harga gas elpiji 3 kg, pihak legislatif mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Langkah ini diambil karena kewenangan penuh terkait kuota dan distribusi energi bersubsidi berada di tangan lembaga pusat tersebut.

“Sudah kami sampaikan ke BPH Migas, karena setiap penyaluran minyak dan gas ke setiap daerah dan besaran kuota yang disalurkan adalah wewenang BPH Migas,” pungkas Hafiz.

DPRD Jambi berjanji akan terus mengawal persoalan ini. Jika polemik tak kunjung reda, pembentukan Pansus akan menjadi langkah konkret parlemen untuk memastikan hak masyarakat atas energi bersubsidi tidak lagi dikorupsi.

Reporter: Said Fauzi
Sumber: jernih.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top