Ke-45 desa yang masuk dalam pemetaan tersebar di Kecamatan Mestong, Bahar Selatan, Bahar Utara, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, Kumpeh, Taman Rajo, Maro Sebo, dan Jambi Luar Kota (Jaluko). Dua kecamatan lain, Sungai Bahar dan Sekernan, belum masuk dalam daftar wilayah rawan kekeringan.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, menegaskan bahwa status tersebut merupakan hasil pemetaan potensi, bukan kondisi aktual di lapangan.
BPBD telah menyiapkan mobil tangki untuk distribusi air bersih. Namun, penyaluran tidak bisa dilakukan secara sepihak. Pemerintah desa harus mengajukan permohonan resmi terlebih dahulu kepada BPBD.
"Apabila ada desa yang membutuhkan suplai air bersih, silakan mengajukan permohonan melalui pemerintah desa kepada BPBD Muaro Jambi. Setelah ada laporan dan pengajuan, kami akan melakukan verifikasi dan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan," kata Anari.
Prosedur ini, menurut Anari, untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Petugas akan turun ke lapangan memverifikasi kondisi dan kebutuhan masyarakat sebelum air bersih dikirimkan.
BPBD mengimbau pemerintah desa dan masyarakat di 45 desa rawan untuk meningkatkan kewaspadaan. Penghematan penggunaan air menjadi langkah utama yang disarankan. Warga juga diminta segera melaporkan jika mulai terjadi krisis air bersih di lingkungan mereka.
"Ini merupakan daerah yang dipetakan sebagai wilayah rawan kekeringan saat musim kemarau, bukan berarti sudah terdampak. Pemetaan ini menjadi langkah antisipasi agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat apabila terjadi kekeringan," ujar Anari.
Langkah antisipasi ini diambil mengingat pola musim kemarau yang kerap menyebabkan sumber air dangkal di sejumlah desa Muaro Jambi mengering. Dengan pemetaan awal, BPBD berharap respons terhadap keluhan warga bisa lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.