JAMBI — Para penggiat seni dan budaya di Jambi kini memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan karya melalui Dana Indonesia Raya. Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon memastikan program yang dikelola bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ini terbuka bagi individu, komunitas, hingga lembaga kebudayaan.
“Para komunitas, seniman, dan budayawan silahkan memanfaatkan Dana Indonesia Raya. Kami berharap kegiatan-kegiatan semacam ini terus hadir untuk menghidupkan warisan budaya kita,” kata Fadli Zon di Taman Budaya Jambi, Jumat malam.
Antusiasme pegiat budaya di Jambi terhadap program ini terbilang tinggi. Kepala Balai Pelestarian (BP) Kebudayaan Jambi, Yanto HM Manurung, mengungkapkan bahwa dari total 3.557 penerima bantuan di seluruh Indonesia, Provinsi Jambi berhasil meloloskan 85 penerima manfaat.
Menurut Yanto, dana stimulasi tersebut diharapkan mampu mendorong para seniman untuk terus berinovasi dan berkreativitas tanpa meninggalkan akar tradisi. Sinergi antara pemerintah dan pelaku seni dinilai krusial agar kekayaan budaya Jambi semakin dikenal secara nasional maupun internasional.
Pada tahun ini, pemerintah membuka 11 kategori pemanfaatan dana. Kategori tersebut meliputi dukungan interaksi budaya, dukungan institusional bagi organisasi kebudayaan, hingga pendayagunaan ruang publik.
Fadli Zon menegaskan bahwa penyaluran Dana Indonesia Raya dilakukan secara inklusif, transparan, dan akuntabel. Proses pengajuan mengedepankan kompetisi dan urgensi kebutuhan dari para pelaku seni agar pemanfaatan dana tepat sasaran.
Ia menambahkan, sistem yang ketat (rigid) diterapkan untuk mencegah terjadinya penipuan (fraud), penyelewengan, serta memastikan efisiensi anggaran. Dengan begitu, dana yang digulirkan benar-benar berdampak langsung pada pemajuan kebudayaan di daerah, termasuk Jambi.