Pemprov Jambi Tunggu Putusan Kementerian Kebudayaan soal Stockpile Batu Bara di KCBN Muaro Jambi, Siap Patuh Aturan

Penulis: Amrizal Halim  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:06:01 WIB
Gubernur Jambi menyatakan Pemprov menunggu keputusan Kementerian Kebudayaan terkait penataan stockpile batu bara di KCBN Muaro Jambi.

JAMBI — Nasib tumpukan batu bara atau stockpile di area Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi kini menggantung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan diri menunggu instruksi resmi dari Kementerian Kebudayaan sebelum mengambil langkah lanjutan di lapangan.

Gubernur Jambi Al Haris menyebutkan, persoalan ini bukan lagi ranah kewenangan daerah. Sebagai aset nasional, pengelolaan dan penataan kawasan candi peninggalan Kerajaan Sriwijaya itu sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat.

Zona Inti dan Zona Penyangga Jadi Titik Krusial

Al Haris menjelaskan, keputusan nantinya akan bergantung pada klasifikasi zona dalam kawasan cagar budaya. Menurutnya, aturan mainnya sudah jelas: zona inti tidak boleh tersentuh aktivitas apa pun, sementara zona penyangga masih dimungkinkan selama tidak merusak lingkungan.

“Saya masih menunggu itu, karena ini sudah wewenang Kementerian Kebudayaan sebagai pemilik aset candi itu. Kalau di zona inti tidak boleh ada apapun, kalau zona penyangga masih boleh, sepanjang tidak merusak lingkungan itu intinya,” kata Al Haris.

Pemprov Jambi Siap Ambil Langkah Tegas

Pernyataan gubernur itu sekaligus menjadi sinyal kepatuhan daerah terhadap arahan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Sebelumnya, Fadli Zon meminta agar aktivitas penimbunan batu bara di kawasan situs bersejarah itu segera dipindahkan.

Pemprov Jambi memastikan tidak akan menghalangi proses tersebut. Kepala Biro Hukum Pemprov Jambi, Ali Zaini, menegaskan dukungan penuh terhadap komitmen pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian KCBN Muaro Jambi.

“Biro Hukum menyambut baik dan mendukung penuh arahan serta komitmen Menteri Kebudayaan (Menbud), bapak Fadli Zon,” kata Ali Zaini.

Bagaimana Nasib Aktivitas di Lokasi?

Ali Zaini menambahkan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk menindaklanjuti keputusan pusat dengan langkah yang tegas dan terukur. Penyesuaian akan dilakukan sesuai dengan batas kewenangan yang dimiliki daerah.

“Pemprov Jambi komitmen mengambil langkah tegas dan terukur sesuai kewenangan daerah,” katanya.

Belum ada keterangan resmi mengenai jumlah perusahaan atau volume batu bara yang saat ini masih berada di kawasan tersebut. Yang jelas, sikap Pemprov Jambi ini menjadi dasar hukum bagi koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kebudayaan dan pihak terkait lainnya untuk mengeksekusi arahan pemindahan stockpile.

Reporter: Amrizal Halim
Sumber: suarapemerintah.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top