KOTA JAMBI — Pemerintah pusat dan daerah kembali memperkuat sinergi dalam menekan angka pengangguran. Kali ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi untuk merealisasikan Program Bantuan Padat Karya Tahun 2026 yang menyasar masyarakat membutuhkan pekerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, melakukan kunjungan kerja ke RT 13 Kelurahan Simpang Tiga Sipin untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran. Kehadirannya bersama Wali Kota Jambi, Maulana, disambut antusias oleh warga yang tengah bekerja.
Afriansyah menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan dampak berlipat. Selain membuka lapangan kerja sementara, kegiatan ini juga diarahkan untuk pembangunan dan perbaikan sarana prasarana yang langsung dirasakan manfaatnya oleh komunitas setempat.
"Program ini diharapkan mampu memberikan manfaat ganda, yakni membuka kesempatan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus memperbaiki sarana dan prasarana lingkungan," ujar Wamenaker dalam keterangannya.
Dengan skema ini, peserta tidak hanya menerima upah dari aktivitas fisik yang dikerjakan, tetapi juga berperan aktif dalam menata lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengapresiasi dukungan Kemnaker terhadap warganya. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan wujud nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas kesempatan kerja.
"Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program pemerintah," kata Maulana.
Kunjungan kerja ditutup dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan peserta Padat Karya serta sesi foto bersama.
Kemnaker memastikan seluruh proses pengajuan Program Bantuan Padat Karya Tahun 2026 berjalan transparan dan gratis. Pendaftaran dibuka terpusat melalui platform digital Bizhub Kemnaker pada periode 30 April hingga 16 Mei 2026.
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. Sempat beredar tautan formulir pendaftaran palsu di media sosial yang berpotensi mencuri data pribadi.
Oleh karena itu, informasi resmi hanya dapat diakses melalui kanal pemerintah, khususnya situs bizhub.kemnaker.go.id. Warga diimbau tidak mengisi data pada tautan yang tidak jelas sumbernya.