JAMBI — Langkah tegas pemerintah merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penutupan 274 perusahaan hingga akhir Juli 2026 dinilai baru menjadi awal dari proses panjang penyehatan, bukan tujuan akhir. Anggota Komisi VI DPR RI, Ida Nurlaela Wiradinata, menekankan bahwa efisiensi struktural harus sejalan dengan perbaikan fundamental kinerja keuangan.
Ida mendesak BPI Danantara untuk segera merampungkan evaluasi dan membuka data secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, serta kontribusi masing-masing perusahaan negara. Menurutnya, langkah ini krusial agar tidak ada lagi BUMN yang justru membebani keuangan negara. "Danantara harus dengan cepat menyelesaikan evaluasinya dan menyampaikannya secara terbuka terkait kinerja, aset, utang, dan kontribusi masing-masing BUMN, sehingga tidak ada perusahaan negara yang jadi beban," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2026).
Politikus tersebut menegaskan bahwa restrukturisasi tidak boleh hanya menyentuh permukaan organisasi. Setiap keputusan, baik mempertahankan maupun menggabungkan entitas, harus memiliki dasar analisis yang jelas dan berdampak nyata pada peningkatan kesehatan serta produktivitas perusahaan.
Sorotan tajam dialamatkan kepada kelompok BUMN Karya yang bergerak di sektor konstruksi dan infrastruktur. Ida menilai holding karya membutuhkan pembenahan mendasar, mulai dari restrukturisasi internal hingga konsolidasi bisnis. Perusahaan-perusahaan di bawah naungan ini dinilai kerap mengambil pekerjaan tanpa menghitung kemampuan keuangan dan kepastian sumber pembiayaan.
“BUMN Karya perlu diarahkan pada proyek yang produktif dan memiliki kepastian pembiayaan, memperkuat tata kelola, mengendalikan utang, serta menghindari praktik mengambil proyek tanpa perhitungan kemampuan keuangan,” terang Ida. Ia menambahkan, tata kelola yang kuat dan pengendalian utang menjadi harga mati agar perusahaan konstruksi pelat merah tidak terjerembab lebih dalam ke dalam masalah likuiditas.
Lebih lanjut, Ida mengingatkan bahwa agenda penyehatan harus berjalan beriringan dengan transparansi dan kepentingan publik. Efisiensi memang diperlukan, namun ia mengingatkan agar proses restrukturisasi tidak berakhir sia-sia. "Jangan sampai restrukturisasi hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi tidak menyentuh akar masalahnya," tambahnya.
Penutupan 274 BUMN oleh BPI Danantara hingga akhir Juli 2026 menjadi sinyal kuat pemerintah untuk membenahi portofolio perusahaan negara. Namun, tantangan terbesar kini justru memastikan entitas yang bertahan mampu bekerja lebih efisien, mengelola utang secara sehat, dan menghadirkan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta masyarakat luas.