JAMBI — Harga emas batangan Antam resmi anjlok Rp30.000 per gram pada perdagangan Rabu (pukul 09.29 WIB). Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, harga dasar emas ukuran 1 gram kini dibanderol Rp2.680.000, turun dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh Rp2.710.000.
Penurunan ini tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut terkoreksi ke angka Rp2.516.000 per gram. Artinya, selisih antara harga jual dan beli kembali saat ini mencapai Rp164.000 per gram.
Bagi warga Jambi yang ingin memanfaatkan momen ini, berikut rincian harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran:
Untuk pecahan besar, harga emas 100 gram dibanderol Rp262.212.000, sedangkan ukuran 1.000 gram mencapai Rp2.620.600.000. Harga sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.
Perlu dicatat, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga dasar. Artinya, untuk pembelian 1 gram di harga Rp2.680.000, pembeli perlu menyiapkan ekstra sekitar Rp6.700 untuk pajak.
Sementara itu, skema berbeda berlaku untuk transaksi buyback. Jika nilai transaksi melebihi Rp10.000.000, penjual akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.
Koreksi harga emas Antam kerap dimanfaatkan investor ritel untuk akumulasi pembelian. Dengan turunnya harga dasar, masyarakat bisa memperoleh gramasi lebih banyak dengan modal yang sama dibandingkan pekan sebelumnya.
Namun, perlu diingat bahwa investasi emas bersifat fluktuatif. Keputusan membeli atau menjual tetap harus didasarkan pada kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing, bukan sekadar mengikuti tren sesaat.