Cara Membuat KTP di Kota Jambi dengan Prosedur yang Tepat
Penulis:
Redaksi
•
Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:20:01 WIB
Cara membuat KTP di Kota Jambi. (Foto: NET)
JAMBI - Membuat KTP-el di Kota Jambi dimulai dari memastikan data kependudukan sudah sesuai, lalu mengikuti proses perekaman di Disdukcapil Kota Jambi.
Langkah-Langkah
Pastikan sudah memenuhi usia — KTP-el diterbitkan setelah penduduk berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah. Perekaman bahkan bisa dilakukan lebih awal, termasuk lewat program jemput bola di sekolah untuk pemilih pemula.
Siapkan Kartu Keluarga — data nama, NIK, alamat harus sesuai KK terbaru. Kalau ada kesalahan data di KK, perbaiki dulu sebelum mengajukan KTP.
Datang ke layanan Disdukcapil — petugas akan mengambil data biometrik (foto dan sidik jari) sesuai prosedur.
Ikuti proses perekaman — tahap penting karena data biometrik jadi bagian identitas resmi.
Tunggu proses pencetakan — waktunya bervariasi tergantung ketersediaan blangko.
Syarat Berdasarkan Keperluan
KTP baru: usia memenuhi ketentuan, perekaman data, KK terbaru. KTP hilang: surat keterangan kehilangan dari kepolisian + KK terbaru. KTP rusak: KTP lama yang rusak + KK terbaru. Perubahan data: KTP lama + KK terbaru.
Gratis, Waspada Pungutan Liar
Pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sesuai ketentuan resmi Disdukcapil Kota Jambi. Waspadai pihak yang meminta pembayaran tidak resmi. Periksa data di KK sebelum datang — kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir bisa memperpanjang proses.