JAMBI - Selain rumah sakit, Kota Jambi juga memiliki sejumlah puskesmas dengan fasilitas rawat inap yang siap melayani warga selama 24 jam, terutama untuk kasus gawat darurat dan persalinan.
Setidaknya ada empat puskesmas di Kota Jambi yang menyediakan layanan rawat inap, yaitu Puskesmas Putri Ayu, Puskesmas Pakuan Baru, Puskesmas Paal 10, dan Puskesmas Talang Bakung. Dua yang disebut terakhir, Paal 10 dan Talang Bakung, mulai beroperasi sebagai puskesmas rawat inap sejak 2018 untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan dasar di Kota Jambi.
Salah satu puskesmas yang juga melayani warga adalah Puskesmas Simpang Kawat, beralamat di Jl. Buton No. 16, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung. Puskesmas ini menjadi salah satu rujukan layanan kesehatan dasar bagi warga di wilayah Jelutung dan sekitarnya.
Puskesmas rawat inap di Kota Jambi umumnya menyediakan layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap dengan kapasitas terbatas, serta layanan persalinan bagi ibu hamil dan bayi baru lahir. Salah satu puskesmas bahkan tercatat memiliki fasilitas rawat inap dengan kapasitas 5 tempat tidur yang siap melayani persalinan dan kegawatdaruratan sepanjang waktu.
Puskesmas rawat inap cocok untuk kondisi darurat ringan hingga sedang serta persalinan normal tanpa penyulit. Untuk kasus yang membutuhkan penanganan spesialis atau peralatan medis lanjutan seperti CT Scan, warga tetap disarankan langsung menuju rumah sakit rujukan seperti RSUD Raden Mattaher.
Apakah semua puskesmas di Kota Jambi buka 24 jam?
Tidak semua, hanya puskesmas dengan fasilitas rawat inap seperti Putri Ayu, Pakuan Baru, Paal 10, dan Talang Bakung yang umumnya siap melayani sepanjang waktu untuk kasus gawat darurat.
Apakah layanan persalinan di puskesmas rawat inap ditanggung BPJS Kesehatan?
Persalinan normal di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas umumnya ditanggung BPJS Kesehatan bagi peserta yang terdaftar, sesuai prosedur rujukan berjenjang.