Cara Mudah Urus Kartu Keluarga Online di Kota Jambi

Penulis: Redaksi  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:45:01 WIB
Cara mengurus kartu keluarga di jambi. (Foto: NET)

JAMBI - Warga Kota Jambi yang perlu memperbarui, menambah anggota, atau membuat baru Kartu Keluarga (KK) kini tidak harus antre lama di kantor kelurahan atau kecamatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menyediakan layanan administrasi kependudukan yang bisa diakses melalui portal resmi di disdukcapil.jambikota.go.id.

Langkah Mengurus KK secara Online

  1. Buka portal layanan Disdukcapil Kota Jambi dan buat akun menggunakan data diri yang valid
  2. Login ke akun, lalu pilih jenis layanan permohonan Kartu Keluarga sesuai kebutuhan (KK baru, perubahan data, atau penambahan anggota keluarga)
  3. Isi formulir permohonan dengan data seluruh anggota keluarga secara lengkap dan benar
  4. Unggah dokumen pendukung yang dipersyaratkan dalam format digital
  5. Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi dari petugas Disdukcapil

Dokumen yang Umumnya Diperlukan

  • KTP elektronik seluruh anggota keluarga yang sudah berusia wajib KTP
  • Buku nikah atau akta perkawinan bagi pasangan suami istri
  • Akta kelahiran anak yang akan dimasukkan ke dalam KK
  • Surat pengantar dari RT/RW setempat
  • Surat keterangan pindah datang, bila sebelumnya berdomisili di luar Kota Jambi

Kenapa Perlu Update KK

Kartu Keluarga wajib diperbarui setiap kali ada perubahan susunan anggota keluarga, misalnya kelahiran anak, pernikahan, kematian anggota keluarga, atau pindah domisili. KK yang tidak sesuai kondisi terbaru bisa menghambat pengurusan dokumen lain seperti KTP, akta, hingga pendaftaran sekolah maupun BPJS Kesehatan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pengurusan KK di Disdukcapil Kota Jambi dikenakan biaya?
Layanan administrasi kependudukan dasar seperti KK pada dasarnya tidak dipungut biaya sesuai ketentuan pemerintah.

Berapa lama proses penerbitan KK baru?
Lama proses tergantung kelengkapan dokumen dan antrean verifikasi, sehingga sebaiknya dokumen dipastikan lengkap sejak awal pengajuan agar tidak bolak-balik direvisi.

Reporter: Redaksi
Back to top