TANJAB BARAT — Prestasi membanggakan kembali diukir DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Lembaga wakil rakyat ini dinobatkan sebagai pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik se-Provinsi Jambi tahun 2025 dengan nilai 82 dan Predikat A (Sangat Baik).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional di Jakarta pada 26 Mei 2026. Raihan ini sekaligus menempatkan DPRD Tanjab Barat di posisi teratas dibandingkan seluruh DPRD kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, S.E., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas kerja kolektif seluruh anggota dan jajaran sekretariat dewan.
"Kami merasa bangga karena DPRD Tanjab Barat telah dinilai sebagai yang terbaik oleh pihak berwenang di tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan ini menjadi motivasi agar ke depan bekerja lebih baik lagi dan jangan berpuas diri," ujar Hamdani.
Prestasi ini menjadi tolok ukur penting bagi DPRD Tanjab Barat untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan kualitas pengelolaan informasi hukum di lingkungan internal. JDIH sendiri berperan sebagai pusat dokumentasi yang menyajikan peraturan daerah, keputusan, dan produk hukum lainnya secara tertib dan mudah diakses publik.
Dengan sistem pengelolaan yang rapi dan akurat, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum yang valid dan terbaru. Hal ini sejalan dengan upaya membangun pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ke depan, DPRD Tanjab Barat diharapkan mampu mempertahankan sekaligus meningkatkan standar pengelolaan JDIH, sehingga pelayanan informasi hukum kepada publik semakin optimal dan menjadi rujukan bagi daerah lain di Provinsi Jambi.