ISPU Capai 313 Kategori Berbahaya, Pemkab Muaro Jambi Liburkan Sekolah Tatap Muka 3 Hari

Penulis: Wan Rizal  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:31:02 WIB
Siswa PAUD hingga SMP di Kabupaten Muaro Jambi menjalani belajar dari rumah selama tiga hari akibat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 313 kategori berbahaya.

MUARO JAMBI — Seluruh siswa PAUD/TK, SD, hingga SMP di Kabupaten Muaro Jambi dipaksa belajar dari rumah selama tiga hari ke depan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026 yang ditandatangani Bupati Dr. Bambang Bayu Suseno pada Senin (24/8/2026).

Keputusan ini bukan tanpa alasan. Data pemantauan DLH Kabupaten Muaro Jambi pada 24-25 Agustus 2026 menunjukkan konsentrasi partikel halus PM2,5 yang sangat tidak sehat. Angka ISPU 313 telah melampaui ambang batas "Sangat Tidak Sehat" dan masuk kategori "Berbahaya" yang mengancam kesehatan warga, terutama anak-anak.

Isi Lengkap Surat Edaran: Belajar Daring, Dilarang ke Luar Ruangan

Dalam surat edaran yang diteken Bupati, terdapat sejumlah aturan yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan selama masa pembelajaran daring:

  • Proses belajar mengajar dilakukan dari rumah masing-masing menggunakan platform yang tersedia.
  • Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk dan melaksanakan tugas seperti biasa, dengan mengajar dari tempat yang aman.
  • Seluruh kegiatan di luar ruangan seperti upacara, apel, olahraga, dan ekstrakurikuler dilarang keras untuk meminimalisir paparan polusi.
  • Warga sekolah diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan wajib memakai masker jika terpaksa keluar.

Kenapa ISPU Muaro Jambi Bisa Tembus Level Berbahaya?

Pembelajaran daring ini merupakan langkah preventif setelah pemantauan kualitas udara di Stasiun Muaro Jambi/Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, menunjukkan kondisi yang mencemaskan. Konsentrasi PM2,5 yang mencapai 259,2 µg/m³ jauh di atas baku mutu, membuat udara di wilayah tersebut tidak layak dihirup dalam jangka panjang.

"Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh warga satuan pendidikan," demikian bunyi surat edaran tersebut. Pemerintah menilai risiko kesehatan akibat kabut asap lebih besar dibandingkan kehilangan hari belajar tatap muka.

Bagaimana Nasib Sekolah Setelah 3 Hari?

Kebijakan ini tidak serta-merta permanen. Kepala satuan pendidikan diminta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk memantau perkembangan ISPU. Pembelajaran tatap muka baru akan kembali digelar jika kualitas udara telah membaik dan dinyatakan aman.

Jika kondisi masih berbahaya hingga Jumat (28/8), pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan memperpanjang masa belajar daring. Para orang tua juga diminta memastikan pendampingan belajar anak di rumah berjalan efektif selama tiga hari ke depan.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: jambiindependent.disway.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top