Beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan berantai sebuah brosur digital berisi informasi penerimaan PPPK Kemenag. Surat edaran palsu ini bahkan menyebutkan lokasi penempatan di MAN 3 Bungo, sehingga berpotensi menjebak calon pelamar di wilayah Kabupaten Bungo dan sekitarnya.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag memastikan dokumen tersebut bukan berasal dari instansinya. Informasi yang beredar itu dikategorikan sebagai hoaks dan menyesatkan.
Brosur tiruan tersebut memuat beberapa formasi lowongan yang umum dicari pelamar, antara lain:
Untuk menarik minat korban, brosur tersebut mencantumkan iming-iming gaji berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp8.000.000 per bulan. Angka ini sengaja dirancang untuk meyakinkan kandidat agar mau mengikuti alur pendaftaran yang telah disiapkan pelaku.
"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen PPPK di luar jalur resmi nasional. Informasi pendaftaran PPPK Kemenag yang beredar menggunakan seleksi mandiri atau tautan luar adalah palsu," tegas pihak Kemenag dalam pernyataan resminya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengeklik tautan (link) pendaftaran ataupun memindai kode barcode yang tertera pada brosur tersebut. Tindakan tersebut dikhawatirkan merupakan upaya penipuan atau pencurian data pribadi (phishing) oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kemenag menegaskan bahwa segala bentuk pengumuman resmi mengenai penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik CPNS maupun PPPK di lingkungan Kemenag, hanya akan diumumkan melalui kanal resmi. Publik diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial yang tidak terverifikasi.
Selalu saring informasi sebelum membagikannya kembali. Jika menemukan brosur serupa, segera lapor ke pihak berwenang atau akun media sosial resmi Kementerian Agama untuk dikonfirmasi kebenarannya.
Informasi lengkap dan akurat mengenai rekrutmen hanya dapat diakses melalui situs web resmi kemenag.go.id serta akun media sosial resmi Kementerian Agama yang telah terverifikasi centang biru.