SAROLANGUN — Tim Bidang Propam Polda Jambi menyambangi Polres Sarolangun untuk memastikan pengawasan internal berjalan sesuai ketentuan. Supervisi dipimpin Kasubdit Provos Polda Jambi AKBP Penri Erison, didampingi AKP Rohan Ramses Simanjuntak, AKP Sri Suhartini, Iptu Sri Wahyuni, dan Briptu Ramadhan Said Salim.
Kedatangan tim disambut Waka Polres Sarolangun Kompol Sumarno Berutu bersama para kepala bagian hingga kanit Provos jajaran Polres Sarolangun. Rombongan diterima di Aula Polres Sarolangun.
Kompol Sumarno Berutu menyebut supervisi sebagai momentum mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Propam di tingkat kewilayahan. Menurutnya, pengawasan internal perlu terus diperkuat, terutama menyangkut kedisiplinan personel.
"Supervisi ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan tugas fungsi Propam, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan personel," ujarnya.
Waka Polres berharap arahan tim supervisi menjadi bahan perbaikan bagi Polres Sarolangun ke depan. Ia juga mengajak seluruh personel menjaga disiplin, etika, dan profesionalitas selama bertugas.
AKBP Penri Erison menjelaskan, supervisi bertujuan mengetahui langsung kinerja fungsi Propam di jajaran kewilayahan. Tim juga mengevaluasi penerapan kebijakan, program kerja, dan Standar Operasional Prosedur (SOP), sekaligus memetakan kendala yang dihadapi personel.
"Melalui supervisi ini, kami memberikan arahan dan solusi guna meningkatkan efektivitas pengawasan internal, penegakan disiplin serta penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP)," jelas Penri.
Dalam forum itu, tim memaparkan rekapitulasi pelanggaran disiplin dan KEPP di wilayah hukum Polda Jambi. Data tersebut dijadikan bahan evaluasi jajaran untuk memperkuat langkah pencegahan.
Penri menekankan sejumlah aturan kepada personel Polres Sarolangun. Salah satunya larangan melakukan live streaming saat menjalankan tugas.
Ia meminta anggota meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk mencegah pelanggaran disiplin maupun KEPP. Personel juga diingatkan menjaga amanah serta menjauhi pelanggaran sekecil apa pun.
"Jaga nama baik institusi, karena setiap personel merupakan cerminan Polri di tengah masyarakat," tegasnya.
Usai pemaparan materi, tim supervisi mengecek langsung layanan Call Center Polri 110 di Polres Sarolangun. Pengecekan juga menyasar personel yang terlibat pelanggaran disiplin.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan agar fungsi Propam di jajaran Polres Sarolangun berjalan optimal. Harapannya, kedisiplinan dan kepatuhan personel terhadap aturan semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.