SUNGAI GELAM — Arahan pengumpulan data Indeks Profesionalitas ASN dari UP Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi ditindaklanjuti guru dan tenaga kependidikan MAN 1 Muaro Jambi. ASN berstatus PNS maupun PPPK di madrasah tersebut mengecek dan menyiapkan hasil indeks masing-masing sebelum mengunggahnya melalui Google Formulir yang telah disediakan.
UP Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi, Idaman Hauri, menyampaikan arahan kepada seluruh ASN agar segera menindaklanjuti pengumpulan data tersebut. Arahan itu disampaikan melalui pesan kepegawaian yang memuat tautan pengumpulan tangkapan layar hasil IP ASN.
"Yth. ASN semuanya, ini link pengumpulan screenshot Indeks Profesionalitas ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi," demikian isi pesan yang disampaikan Idaman.
Setiap ASN diminta melakukan pengisian sesuai ketentuan yang telah diberikan. Hasil IP ASN yang sudah tersedia kemudian diunggah dalam bentuk tangkapan layar melalui Google Formulir sesuai tautan dari pihak kepegawaian. Proses pengumpulan berjalan tanpa prosedur manual karena formulir telah disediakan secara daring.
Mekanisme digital ini memudahkan penghimpunan data dari ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Dokumentasi kepegawaian pun tersusun lebih terstruktur dibanding pengumpulan konvensional.
Salah satu guru MAN 1 Muaro Jambi, Amri, menyatakan pengumpulan data IP ASN merupakan bagian dari kewajiban administrasi ASN. Ia menindaklanjuti arahan tersebut sesuai informasi yang disampaikan melalui pesan kepegawaian.
"Kami menindaklanjuti arahan yang diberikan agar pengumpulan data IP ASN dapat segera diselesaikan," ujar Amri.
Menurutnya, setiap ASN perlu memperhatikan informasi kedinasan agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Ketelitian dalam pengisian dan pengunggahan menjadi hal penting supaya data terdokumentasi dengan baik.
Setiap ASN bertanggung jawab terhadap data yang diunggah ke formulir. Hasil IP ASN harus dipastikan telah tersedia sebelum proses pengunggahan dilakukan. Guru dan tenaga kependidikan yang berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, diarahkan memenuhi proses pengumpulan tersebut.
Pengumpulan hasil indeks membantu memastikan dokumentasi kepegawaian tersedia dengan baik di lingkungan madrasah. MAN 1 Muaro Jambi mendukung pelaksanaan administrasi kepegawaian sesuai arahan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi.
Kepatuhan terhadap instruksi kedinasan menjadi bagian dari tanggung jawab setiap ASN. Dengan kerja sama seluruh GTK, proses pengumpulan IP ASN diharapkan berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.