KOTA JAMBI — Kabut asap kembali menyelimuti Kota Jambi. Data IQAir yang dipantau pada Selasa 29 September 2026 pagi menunjukkan indeks kualitas udara di wilayah ini berada pada level sangat tidak sehat, dengan AQI tercatat sekitar 232. PM2.5 disebut sebagai polutan utama dalam pembaruan data tersebut.
Pemantauan IQAir juga memperlihatkan adanya perbedaan kualitas udara antara sejumlah titik pemantauan di sekitar Jambi. Artinya, paparan asap tidak merata di setiap kawasan, meski secara umum kondisi udara kota masih masuk kategori berbahaya bagi aktivitas luar ruangan.
Kondisi udara yang buruk membuat aktivitas pendidikan kembali menjadi sorotan. Masyarakat menyoroti masih adanya siswa pada jenjang tertentu yang mengikuti pembelajaran secara tatap muka, sementara kebijakan pembelajaran tidak diterapkan sama untuk seluruh jenjang pendidikan.
Perbedaan perlakuan antarkelas dan antarsekolah itu membuat orang tua kesulitan memastikan apakah anak mereka seharusnya tetap masuk atau belajar dari rumah. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari dinas pendidikan setempat soal dasar pembedaan kebijakan tersebut.
Angka AQI 232 menempatkan Kota Jambi dalam kategori sangat tidak sehat. Pada level ini, paparan PM2.5 berpotensi memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga memperburuk kondisi penderita asma dan penyakit paru.
Kelompok paling rentan adalah anak-anak, lansia, dan warga dengan penyakit bawaan. Karena itu, aktivitas di luar ruangan sebaiknya dibatasi, termasuk kegiatan olahraga sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler di halaman.
Dengan kondisi udara yang masih buruk, orang tua diminta tetap memantau informasi resmi dari sekolah dan pemerintah daerah sebelum mengizinkan anak beraktivitas di luar ruangan. Langkah ini penting karena kabut asap bisa berubah cepat dari pagi ke siang.
Warga juga disarankan memakai masker saat beraktivitas di luar, menutup jendela rumah, dan menggunakan penyaring udara bila tersedia. Bagi siswa yang tetap harus masuk sekolah, bekal air minum dan masker cadangan menjadi kebutuhan dasar.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi soal apakah pemerintah daerah akan menyesuaikan kebijakan pembelajaran menyusul level udara yang masih sangat tidak sehat. Orang tua diharapkan menunggu pengumuman resmi sebelum mengambil keputusan sendiri terkait kehadiran anak di sekolah.