MUARO JAMBI — Anggota Bapemperda DPRD Muaro Jambi dari Fraksi PKB, Sulaini, menyatakan proses penggodokan dua Ranperda itu baru sebatas diskusi dengan tim ahli. Fokusnya merumuskan naskah dan dokumen sebelum masuk tahap berikutnya.
Rapat pembahasan dihadiri Ketua Bapemperda Ali Mustika, Wakil Ketua Sartono BE, serta anggota Sulaini dan Ambo Tuo. Menurut Sulaini, setelah perumusan bersama tim ahli, DPRD akan membuka ruang konsultasi publik agar masukan warga masuk ke naskah.
Setelah konsultasi publik, pembahasan akan dilakukan secara internal di legislatif bersama pihak eksekutif yang masuk dalam subjek Ranperda. DPRD juga dapat membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas dan menyusun Ranperda hingga menjadi peraturan daerah.
"Untuk sekarang masih tahapan diskusi dengan tim ahli untuk merumuskan naskah dan dokumen Ranperda. Tahapan selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi publik dan akan dibahas secara internal di legislatif bersama pihak eksekutif yang masuk dalam subjek Ranperda," ujar Sulaini.
Ranperda Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur'an disusun karena masih ada warga Muaro Jambi yang belum mampu membaca Al-Qur'an. Regulasi ini diarahkan agar pemerintah daerah punya tanggung jawab lebih jelas dalam meningkatkan kemampuan baca Al-Qur'an masyarakat.
Pola yang tengah dirumuskan adalah penguatan pembelajaran di jalur pendidikan formal, khususnya jenjang SD, SMP, dan SMA melalui mata pelajaran muatan lokal. Syaratnya, pola itu tidak menyalahi regulasi yang berlaku.
"Ranperda ini berangkat dari masih banyaknya warga yang belum bisa membaca Al-Qur'an. Kita ingin ada tanggung jawab pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan baca Al-Qur'an masyarakat Muaro Jambi," kata Sulaini.
Menurut dia, regulasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi aturan administratif. Ranperda ini harus memberi arah jelas bagi program pemerintah daerah dalam pemberantasan buta aksara Al-Qur'an.
"Karena ini menyangkut generasi muda kita, tentu harus dipikirkan bagaimana pola pembelajarannya, siapa yang terlibat dan bagaimana pemerintah daerah memberikan dukungan. Semuanya sedang kita rumuskan bersama tim ahli," ujarnya.
Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diarahkan memberi perlindungan lebih konkret kepada petani. Salah satu perhatian utamanya adalah mencegah petani mengalami gagal panen.
Dua Ranperda ini menyentuh dua kelompok besar di Muaro Jambi: petani sebagai penopang produksi pertanian daerah dan generasi muda yang menjadi sasaran program pemberantasan buta aksara Al-Qur'an. Pembahasan keduanya masih menunggu hasil rumusan tim ahli sebelum masuk tahap konsultasi publik.