Menkeu Suahasil Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi Suku Bunga BI

Penulis: Tengku Syafri  •  Senin, 05 Oktober 2026 | 15:04:32 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak mengintervensi kebijakan suku bunga Bank Indonesia.

JAMBI — Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi Bank Indonesia dalam menentukan kebijakan suku bunga acuan. Ia menekankan keputusan moneter sepenuhnya merupakan kewenangan bank sentral yang memiliki mandat berbeda dari pemerintah. Pernyataan itu disampaikan di tengah posisi BI Rate yang bertahan di 5,75 persen selama tiga pertemuan berturut-turut.

Suahasil menyampaikan pernyataan tersebut dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin. Ia menegaskan pemerintah menghormati independensi BI dalam menjalankan kebijakan moneter, termasuk saat menentukan arah suku bunga.

"Saya tidak akan memberi tahu Bank Indonesia apa yang harus dilakukan terhadap suku bunga. Mereka punya mandat sendiri," ujar Suahasil, dikutip dari wawancara yang ditayangkan Jumat (2/10).

Dua Mandat yang Berbeda antara Pemerintah dan BI

Suahasil menjelaskan pemerintah memiliki fokus dan instrumen kebijakan yang berbeda dengan bank sentral. Pemerintah melalui kebijakan fiskal bertugas menjaga kondisi perekonomian dan memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

Sementara itu, BI menjalankan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi. Pemisahan peran ini menjadi dasar mengapa pemerintah tidak mengarahkan keputusan suku bunga bank sentral.

"Ini adalah dua mandat yang berbeda. Mereka punya mandat, kami punya mandat," katanya.

Koordinasi Tetap Jalan Tanpa Mengarahkan Keputusan Moneter

Di tengah kondisi pasar global yang masih bergejolak, Suahasil memastikan pemerintah tetap menjalankan kebijakan fiskal sesuai mandatnya. Koordinasi antara pemerintah dan bank sentral dinilai penting untuk menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Meski demikian, koordinasi tersebut tidak berarti pemerintah mengarahkan keputusan moneter BI. Suahasil menyebut komunikasi kedua institusi berjalan intensif tanpa mencampuri kewenangan masing-masing.

"Kami bekerja sama, kami berkoordinasi, tetapi kami tidak memberi tahu mereka apa yang harus dilakukan," ujar Suahasil.

BI Rate Bertahan di 5,75 Persen Selama Tiga Pertemuan

Pernyataan Menkeu muncul setelah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026. BI telah menahan BI Rate di level tersebut selama tiga pertemuan berturut-turut.

Keputusan itu disebut konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pilihan menahan suku bunga dinilai memberi ruang bagi pasar untuk mencerna ketidakpastian global yang belum mereda.

Apa Artinya bagi Investor dan Pelaku Pasar

Sinyal pemerintah tidak mencampuri kebijakan BI menjadi sinyal positif bagi investor yang menaruh perhatian pada independensi bank sentral. Kepastian bahwa BI Rate ditentukan berdasarkan pertimbangan moneter, bukan tekanan fiskal, membantu menjaga kredibilitas kebijakan.

Bagi pelaku pasar obligasi dan saham, stabilitas arah suku bunga menjadi pertimbangan utama dalam menyusun strategi portofolio. Posisi BI Rate di 5,75 persen memberi gambaran bahwa bank sentral masih memprioritaskan stabilitas nilai tukar di tengah tekanan eksternal.

Pemerintah sendiri akan terus menjalankan kebijakan fiskal untuk menjaga daya beli dan pembiayaan negara. Kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang berjalan sejajar tanpa saling mengintervensi menjadi modal penting dalam menghadapi gejolak pasar global.

Reporter: Tengku Syafri
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top