MUARO JAMBI — Kegiatan Operasi Patuh 2026 di Simpang Mendalo dipimpin Kanit Regident Sat Lantas Polres Muaro Jambi IPDA Meltra Eka L, S.H., bersama personel yang tercantum dalam surat perintah operasi. Sebelum turun ke jalan, personel mengikuti apel kesiapan untuk menerima arahan soal sasaran dan teknis pelaksanaan.
Dalam arahan apel, personel diminta mengutamakan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Titik Simpang Mendalo dipilih karena berada di jalur lintas Jambi–Muara Bulian yang ramai dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.
Petugas memfokuskan pengawasan pada sejumlah pelanggaran yang dinilai paling erat kaitannya dengan kecelakaan. Selain pemeriksaan kendaraan, personel membagikan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan.
Dari pelaksanaan operasi, petugas menjatuhkan 14 tilang manual terhadap kendaraan roda dua. Sebanyak 4 penindakan lain dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sehingga totalnya 18 penindakan.
Selain menilang, personel mengingatkan pengguna jalan soal kelengkapan persyaratan administrasi dan teknis kendaraan. Sosialisasi itu menyasar pengendara yang melintas di kawasan Mendalo Darat selama operasi berlangsung.
Operasi Patuh 2026 menjadi bagian dari upaya Polres Muaro Jambi menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Harapannya, tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.
Kepatuhan pengendara di jalur lintas Jambi–Muara Bulian menjadi perhatian tersendiri. Jalur itu menghubungkan aktivitas warga Kabupaten Muaro Jambi dengan Kota Jambi, sehingga volume kendaraan cenderung padat pada jam berangkat kerja.