JAMBI — Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi resmi menonaktifkan oknum dosen berinisial DK setelah digerebek istri sahnya saat berduaan dengan mahasiswi di sebuah kamar kos, Jumat (1/5/2026). DK yang menjabat sebagai wakil dekan tersebut kini harus berurusan dengan pihak kepolisian dan tim etik kampus.
Aksi penggerebekan yang berlangsung di kawasan Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, ini sempat viral di media sosial. Warga sekitar bersama pengurus RT setempat turut menyaksikan saat DK dan mahasiswi tersebut keluar dari kamar kos di bawah pengawalan ketat sebelum dibawa ke kantor polisi.
Kronologi Istri Sah Ikuti Pergerakan Dosen DK
Dugaan skandal ini terungkap setelah istri DK, berinisial CC, menaruh curiga terhadap perubahan perilaku suaminya yang sangat drastis dalam beberapa waktu terakhir. CC kemudian memutuskan untuk membuntuti kendaraan DK hingga ke sebuah rumah kos yang diduga menjadi lokasi pertemuan rahasia tersebut.
"Pada hari kejadian, klien kami mengikuti pergerakan DK hingga ke lokasi. Kecurigaan semakin kuat setelah melihat mobil dan sepatu milik yang bersangkutan di depan kos," ujar Romiyanto, kuasa hukum CC.
Setelah memastikan keberadaan suaminya di dalam kamar, CC bersama warga dan aparat rukun tetangga melakukan penggerebekan. Suasana di lokasi sempat tegang karena kerumunan massa yang ingin melihat langsung sosok oknum pejabat kampus tersebut saat keluar dari persembunyiannya.
UIN Jambi Nonaktifkan Jabatan Wakil Dekan
Manajemen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bergerak cepat merespons skandal yang mencoreng nama baik institusi pendidikan Islam tersebut. Pihak kampus mengonfirmasi bahwa DK merupakan dosen aktif yang memegang jabatan strategis sebagai wakil dekan di salah satu fakultas.
Keputusan pemberhentian sementara atau nonaktif telah diambil untuk mempermudah proses investigasi internal. Langkah tegas ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas kegiatan akademik di lingkungan kampus serta memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berjalan.
Hingga saat ini, DK masih menjalani serangkaian pemeriksaan. Pihak rektorat menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran kode etik, terutama yang melibatkan integritas moral tenaga pendidik di lingkungan UIN Jambi.
Proses Hukum di Kepolisian Telanaipura
Setelah penggerebekan dilakukan, DK dan mahasiswi tersebut langsung dibawa ke kantor polisi setempat untuk menghindari potensi amuk massa. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan terkait dugaan tindak asusila yang diadukan oleh istri sah pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Provinsi Jambi mengingat posisi DK sebagai figur akademisi dengan karier mentereng. Masyarakat kini menunggu keputusan akhir dari tim etik kampus dan hasil penyelidikan kepolisian terkait status hukum sang dosen.