JAMBI — Daya beli warga Kota Jambi mengalami koreksi pada tahun lalu. BPS mencatat rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di ibu kota Provinsi Jambi itu hanya Rp2.088.174 sepanjang 2025, atau terkoreksi Rp154.489 dibandingkan posisi 2024 yang sebesar Rp2,24 juta.
Belanja Non-Makanan Mendominasi, Tanda Kesejahteraan?
Dari total pengeluaran tersebut, warga Kota Jambi membelanjakan Rp935.409 untuk kebutuhan makanan dan Rp1.152.765 untuk kebutuhan bukan makanan. Proporsi belanja bukan makanan yang lebih besar—55,2 persen berbanding 44,8 persen—biasanya mengindikasikan tingkat kesejahteraan yang relatif lebih tinggi, merujuk pada Hukum Engel.
Meski begitu, penurunan nominal pengeluaran secara tahunan patut dicermati. Angka ini menjadi indikator konsumsi rumah tangga yang melambat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok dan kebijakan ekonomi lokal.
Kota Jambi Tetap Paling Boros se-Provinsi
Kendati turun, Kota Jambi masih mempertahankan posisi sebagai daerah dengan pengeluaran per kapita tertinggi di antara 11 kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Secara nasional, kota ini menempati peringkat ke-69 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia berdasarkan besaran pengeluaran penduduk.
Data yang dirilis BPS pada 23 Juli 2026 ini bersumber dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) periode 2025. Survei tersebut menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan perlindungan sosial dan pengendalian harga.
Apa yang Dibeli Warga? Makanan vs Non-Makanan
Porsi belanja makanan yang lebih kecil dibanding non-makanan menunjukkan bahwa warga Kota Jambi mulai mengalokasikan lebih banyak pendapatan untuk hal-hal di luar kebutuhan pokok, seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi. Namun, penurunan total pengeluaran juga bisa menjadi sinyal bahwa tekanan ekonomi mulai dirasakan rumah tangga.
Pemkot Jambi diharapkan mencermati tren ini sebagai bahan evaluasi kebijakan bantuan sosial dan program pengendalian inflasi daerah. Jika pengeluaran terus menekan, daya beli kelompok rentan bisa tergerus lebih dalam.