JAMBI — Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi memasuki babak baru. Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah IV Kementerian Kehutanan memastikan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di daerah itu berkomitmen menekan angka karhutla hingga nol.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar di Jakarta, Senin. Kegiatan ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kelestarian hutan sebagai fondasi pembangunan nasional, serta instruksi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat sistem pencegahan di seluruh Indonesia.
Peran Strategis KPH di Tingkat Tapak
Kepala BPHL Wilayah IV Kemenhut, Andi Rohaendi, menyebut keterlibatan KPH menjadi kunci dalam pengendalian karhutla. Lembaga ini dinilai memiliki peran strategis sebagai pengelola wilayah, khususnya dalam memperkuat koordinasi, pemantauan kawasan, deteksi dini, hingga respons awal di tingkat tapak.
"Melalui komitmen Zero Karhutla ini, kami berharap seluruh pemegang PBPH dapat menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi," kata Andi Rohaendi dalam keterangan resminya.
Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Jadi Prioritas
Fokus pada upaya pencegahan dinilai sebagai langkah paling efektif. Para pemegang PBPH didorong untuk memastikan kesiapan organisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, sistem komunikasi, serta patroli terpadu.
Koordinasi yang solid dengan KPH, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar kawasan hutan juga menjadi syarat mutlak. Hal ini untuk memastikan setiap potensi titik api dapat ditangani sebelum meluas.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Ibnu Sulistyono, menambahkan bahwa informasi cuaca dan iklim harus dimanfaatkan secara optimal. Data tersebut menjadi dasar penting dalam pelaksanaan patroli dan peningkatan kesiapsiagaan di lapangan.
BPBD: Penanganan Karhutla Butuh Kolaborasi Lintas Sektor
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Jambi, Andre Eko Rinjani, mengingatkan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Keterbatasan akses, sumber air, karakteristik lahan gambut, dan cuaca menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
"Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Keterbatasan akses, sumber air, karakteristik lahan gambut, cuaca, dan perilaku pembakaran harus dihadapi melalui kesiapan personel, peralatan, pos terpadu, serta kolaborasi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat," ujar Andre.
Sebagai wujud nyata, seluruh pemegang PBPH di Provinsi Jambi telah menandatangani Pernyataan Komitmen Zero Karhutla. Dokumen itu menegaskan tekad bersama untuk mengedepankan pencegahan, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memperkuat kolaborasi demi melindungi kawasan hutan, lingkungan, serta keberlanjutan usaha kehutanan.