MUARO JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di HLG Londerang, kawasan hutan lindung gambut yang membentang di perbatasan Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Gubernur Jambi Al Haris turun ke lokasi bersama Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin untuk melihat kondisi terkini sekaligus memantau proses pemadaman yang sudah berjalan sejak sehari sebelumnya.
Peninjauan dilakukan pada Rabu (16/9/2026). Selain memantau pemadaman, Al Haris menyaksikan langsung uji coba zat khusus yang dipakai memadamkan api di lahan gambut.
Dua Zat Diuji untuk Basahi Ketebalan Gambut
Ada dua jenis zat yang diuji, yakni berbentuk cairan dan serbuk. Keduanya dibandingkan untuk melihat mana yang lebih efektif memadamkan api dan membasahi lapisan gambut.
"Mana yang lebih bagus, lebih mematikan dan lebih tahan. Artinya begitu disemprotkan, zat ini bisa membasahi ketebalan gambut," ujar Al Haris.
Uji coba tersebut dilakukan untuk mencari metode paling efektif dalam menangani kebakaran di lahan gambut. Api di lahan gambut kerap sulit dipadamkan karena bisa menjalar hingga ke bawah permukaan.
Sepekan Lalu Dipadamkan, Kini Muncul di Sisi Lain
Al Haris menyebut kawasan HLG Londerang sebelumnya juga sempat terbakar. Tim gabungan sudah melakukan pemadaman di kawasan tersebut sekitar sepekan lalu.
"Seminggu lalu kita sudah lakukan pemadaman di sini. Ternyata hari ini kembali terbakar di sebelahnya," kata Al Haris.
Luasan lahan yang terbakar dalam kejadian terbaru ini belum diketahui. Tim masih melakukan pengecekan di lapangan.
Al Haris berharap kebakaran kali ini tidak meluas dan dapat segera dipadamkan. Tim gabungan masih melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api kembali menyebar.
Gubernur Kembali Ingatkan Larangan Membakar Lahan
Pemerintah bersama tim gabungan akan terus berupaya maksimal menangani karhutla. Al Haris kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
"Saya selalu mengimbau masyarakat, mari kita cegah kebakaran hutan untuk membuka lahan. Stop. Tidak ada lagi bahasa apapun, kita harus stop membakar lahan," tegasnya.
Menurut Al Haris, larangan membakar hutan dan lahan sudah jelas. Masyarakat diminta mencari cara lain untuk membuka lahan, baik untuk pertanian maupun keperluan lainnya.
"Larangan pembakaran hutan dalam bentuk apapun tidak boleh," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Al Haris didampingi Danrem 042/Gapu, Karo Ops Polda Jambi, Kasi Ops Korem, serta Kepala BPBD, Kadis Kominfo dan Kadis Kehutanan.