JAMBI — Pemantauan kualitas udara menunjukkan kabut asap mulai terpantau sejak pukul 08.45 WIB. Kabut yang kian tebal membuat kondisi udara di Kota Jambi perlu diwaspadai, khususnya bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Angka ISPU 250 menempatkan kualitas udara Kota Jambi pada tingkat yang berisiko. Paparan pada level ini dapat memicu gangguan kesehatan yang lebih berat dibanding kategori moderat.
Kelompok Paling Rentan Terdampak
Anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat dengan riwayat gangguan pernapasan menjadi kelompok yang paling perlu dilindungi. Warga diminta memperhatikan gejala seperti batuk, iritasi mata, sesak napas, atau keluhan pernapasan lain.
Apabila keluhan memburuk, warga diminta segera mencari pertolongan medis. Penggunaan masker yang sesuai disebut sebagai salah satu langkah perlindungan untuk mengurangi paparan partikel pencemar saat terpaksa beraktivitas di luar.
ISPU Sempat Sentuh 388 Tiga Hari Sebelumnya
Kondisi udara Kota Jambi sempat jauh lebih buruk pada Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 10.03 WIB. Saat itu ISPU tercatat 388 dan masuk kategori berbahaya, tingkat pencemaran yang lebih tinggi dibandingkan kategori sangat tidak sehat.
Fluktuasi angka ISPU mengikuti kondisi atmosfer dan tingkat pencemaran udara. Meski demikian, rangkaian angka itu menunjukkan persoalan kabut asap masih menjadi perhatian serius di Kota Jambi.
Konsentrasi PM2.5 Jadi Perhatian
Kabut asap tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kesehatan dan aktivitas harian warga. Paparan partikel halus PM2.5 menjadi sorotan karena ukurannya yang sangat kecil dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.
BMKG sebelumnya mencatat tingginya konsentrasi PM2.5 di Kota Jambi di tengah persoalan karhutla. Pada 19 September 2026 pukul 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 107,2 mikrogram per meter kubik.
Informasi Resmi Masih Ditunggu
Pemantauan kualitas udara dan perkembangan kabut asap perlu terus dilakukan. Informasi resmi soal ISPU terkini, titik panas, sumber asap, serta potensi hujan menjadi dasar bagi warga untuk mengambil langkah pencegahan.
Hingga laporan ini disusun, pembaruan mengenai sumber asap, kondisi titik panas, jarak pandang, dan kebijakan terbaru pemerintah terkait aktivitas masyarakat masih perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang.