Jambi — Kenaikan harga bahan bakar premium PT Pertamina mulai berlaku efektif 2 Mei 2026. Kebijakan penyesuaian harga yang diumumkan sejak 18 April lalu kini terasa nyata di seluruh SPBU wilayah Jambi dan Indonesia.
Pertamax Turbo RON 98 di Jambi naik menjadi Rp19.850 per liter. Kenaikan ini jauh lebih tinggi dibanding periode sebelumnya. Untuk perbandingan, di DKI Jakarta harga jenis ini berada di Rp19.400 per liter, menunjukkan variasi harga berdasarkan zona wilayah.
Diesel mengalami lompatan yang lebih drastis. Dexlite CN51 kini dipatok Rp24.150 per liter dengan kenaikan Rp9.400, sedangkan Pertamina Dex CN53 mesentuh Rp24.450 per liter. Perbandingan nasional menunjukkan harga di Jakarta untuk Dexlite Rp23.600 dan Pertamina Dex Rp23.900, sementara Jambi mengikuti pola zona yang lebih tinggi.
Meski jenis premium mengalami kenaikan drastis, Pertamax RON 92 masih terjaga di Rp12.600 per liter untuk wilayah Jambi. Pertamax Green 95 juga bertahan di Rp12.900 per liter tanpa perubahan harga.
Untuk pengguna kendaraan dengan bahan bakar subsidi, pemerintah memastikan Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar stabil di Rp6.800 per liter. Tidak ada penyesuaian harga untuk kedua jenis BBM ini hingga saat ini.
Kenaikan harga BBM premium ini akan berdampak pada pengguna kendaraan bermotor mewah atau komersial yang menggunakan Pertamax Turbo dan diesel premium. Pemilik transportasi online, angkutan barang, dan armada logistik dengan mesin diesel akan merasakan peningkatan biaya operasional yang signifikan.
Mayoritas pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan Pertamax RON 92 atau bahan bakar subsidi relatif terhindar dari lonjakan beban biaya operasional. Namun, dampak ekonomi makro dari kenaikan diesel akan mempengaruhi harga transportasi dan logistik secara umum.