BAKAUHENI — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) mengadang upaya pengiriman ilegal ratusan satwa liar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sebanyak 620 ekor burung berbagai jenis disita petugas saat sebuah bus penumpang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa pada Jumat (15/11) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyergapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman satwa liar tanpa dokumen resmi dari wilayah Sumatera. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap kendaraan yang mengantre di pintu masuk pelabuhan sebelum akhirnya menemukan ratusan burung tersebut dalam kondisi memprihatinkan.
Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa pelaku sengaja menyembunyikan satwa-satwa tersebut di ruang sempit untuk mengelabui petugas. Ratusan burung ditemukan berdesakan di dalam 25 keranjang plastik dan 25 kardus yang ditumpuk di area toilet serta bagian belakang kabin bus.
"Kondisinya cukup memprihatinkan karena ruang udaranya sangat terbatas. Pelaku nekat menjejalkan unggas-unggas tersebut ke ruang bagasi dan kabin untuk menghindari pemeriksaan," ujar Donni dalam keterangan resminya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen otoritas karantina dalam memutus rantai perdagangan satwa ilegal. Tingginya permintaan pasar di Pulau Jawa disinyalir menjadi pendorong utama maraknya aksi perburuan burung liar di hutan-hutan Sumatera.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pendataan petugas di lapangan, total 620 burung yang diamankan terdiri dari belasan spesies berbeda. Mayoritas merupakan jenis burung kicau yang populer di kalangan kolektor, namun beberapa di antaranya berstatus dilindungi oleh undang-undang.
Berikut adalah rincian beberapa jenis burung yang berhasil diamankan:
Dari pemeriksaan sementara, sopir bus mengaku mengangkut ratusan burung tersebut dari sebuah agen di Palembang sejak sore hari. Rencananya, ribuan nyawa unggas ini akan dikirim menuju Jatiwarna, Bekasi Timur, untuk diserahkan kepada seseorang berinisial Z.
Motif ekonomi menjadi alasan utama sang sopir nekat melanggar hukum. Ia mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta jika berhasil membawa muatan ilegal tersebut melintasi Selat Sunda hingga sampai ke titik tujuan di Jawa Barat.
Menanggapi fenomena ini, Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, menegaskan bahwa kasus ini hanyalah fenomena gunung es dari krisis populasi burung di Sumatera. Penangkapan massal di alam liar dinilai mengancam keseimbangan ekosistem hutan secara jangka panjang.