MUARO JAMBI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi mulai mengubah arah kebijakan penyaluran zakat di wilayahnya. Lembaga ini secara resmi menggeser pola bantuan yang sebelumnya bersifat konsumtif menjadi penguatan ekonomi produktif bagi masyarakat penerima manfaat atau mustahik.
Pada penyaluran tahap I tahun 2026, Baznas merealisasikan bantuan untuk 83 penerima yang terbagi dalam tiga kategori usaha. Program ini mencakup pembangunan 30 unit warung ZMart, penguatan 3 unit bengkel ZAuto, serta pemberian modal usaha bagi 50 pelaku UMKM yang tersebar di berbagai desa.
Fokus utama dalam penyaluran kali ini adalah program ZMart yang menyasar 30 mustahik di dua wilayah strategis, yakni Kecamatan Sekernan dan Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko). Setiap penerima mendapatkan alokasi bantuan senilai Rp8 juta untuk meningkatkan daya saing usaha retail mereka.
Ketua Baznas Muaro Jambi, Kasmadi, merinci bahwa bantuan tersebut tidak diberikan dalam bentuk uang tunai secara utuh, melainkan kombinasi aset dan stok dagangan. "Rp4 juta dalam bentuk branding seperti etalase, papan nama, dan perlengkapan toko. Rp4 juta lagi berupa barang dagangan untuk stok awal," ujarnya.
Strategi pemberian bantuan dalam bentuk barang ini sengaja dipilih untuk menjamin keberlangsungan usaha. Menurut Kasmadi, pemberian uang tunai sering kali berisiko disalahgunakan untuk keperluan di luar pengembangan usaha. Dengan bantuan fisik, tampilan warung mustahik langsung berubah menjadi semi-modern dan siap bersaing dengan toko ritel lainnya.
Selain sektor perdagangan, Baznas Muaro Jambi juga memperkuat sektor jasa melalui program ZAuto. Sebanyak tiga unit bantuan peralatan bengkel lengkap diserahkan kepada mustahik di Desa Kedotan, Desa Tunas Mudo, dan Desa Penyengat Olak. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas servis dan pendapatan bengkel lokal.
Paket bantuan ZAuto terdiri dari perangkat kerja profesional mulai dari kompresor hingga suku cadang kendaraan. "Ini untuk meningkatkan kapasitas usaha bengkel mustahik agar naik kelas dan punya daya saing," kata Kasmadi menjelaskan tujuan pemberian alat seperti oli, kampas rem, busi, hingga ban dalam tersebut.
Di sisi lain, 50 pelaku usaha mikro seperti pedagang gorengan, penjual kue keliling, dan usaha rumahan juga mendapatkan suntikan modal masing-masing sebesar Rp1 juta. Berbeda dengan ZMart, bantuan UMKM ini diberikan secara tunai namun melalui proses verifikasi ketat untuk memastikan usaha tersebut sudah berjalan, bukan baru akan dimulai.
Pihak Baznas menegaskan bahwa bantuan ini tidak berhenti pada tahap penyerahan barang saja. Para pengelola ZMart dan ZAuto akan mendapatkan pendampingan rutin, terutama dalam hal pengelolaan keuangan dan pembukuan sederhana. Tujuannya agar modal yang diberikan tidak habis terpakai untuk kebutuhan harian.
“Kita juga dampingi pembukuannya sampai mereka mandiri,” tegas Kasmadi. Melalui pengawasan ini, Baznas berharap pola distribusi zakat produktif dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengentaskan kemiskinan di Muaro Jambi, sekaligus mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzaki) di masa depan.