JAMBI — Kejaksaan Agung sebelumnya mengungkap adanya indikasi mark up dalam pengadaan ribuan unit motor listrik untuk program MBG tersebut. Salah satu temuan kritis adalah ketidaksesuaian vendor PT YAT yang dinilai tidak memenuhi syarat lantaran tidak memiliki dealer dan bengkel aktif. Padahal, nilai kontrak pengadaan ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Berdasarkan pantauan di situs resmi Emmo Indonesia, perusahaan menargetkan pembangunan 50 dealer resmi pada tahun 2026. Rencananya, jaringan tersebut akan tersebar di kota-kota besar mulai dari Jakarta, Banten, Bogor, Semarang, Sleman, dan Surabaya di Pulau Jawa.
Untuk kawasan luar Jawa, dealer direncanakan berdiri di Mimika, Wamena, Sorong, Manokwari, Jayapura, dan Merauke. Namun hingga saat ini, belum satu pun dari dealer tersebut yang beroperasi. Seluruh titik penjualan di laman resmi perusahaan masih bertuliskan status "Segera Hadir".
Dalam laman katalog pengadaan Inaproc, PT YAT tercatat sebagai penyedia untuk dua model motor listrik, yaitu Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max. Produk motor listrik Emmo sendiri baru pertama kali meluncur di Indonesia pada tahun 2025, sehingga usianya masih sangat muda di pasar otomotif tanah air.
Ketiadaan dealer fisik menjadi persoalan serius, terutama untuk layanan purnajual dan ketersediaan suku cadang. Padahal, motor listrik membutuhkan perawatan berkala pada baterai dan komponen kelistrikan yang tidak bisa dilakukan sembarangan.
Menariknya, di situs resmi Emmo tertulis seluruh dealer tersebut akan beroperasi pada Senin hingga Sabtu pukul 08.00-17.00 WIB untuk wilayah Jawa. Sementara untuk dealer di Papua, jam operasional disebutkan pukul 08.00-17.00 WIT. Perusahaan juga menuliskan pernyataan bahwa pembangunan jaringan dealer ini "memperkuat kepercayaan pelanggan terhadap brand Emmo."
Tanpa adanya bengkel resmi yang aktif, pemilik motor listrik Emmo di lapangan terpaksa mengandalkan bengkel umum yang belum tentu memiliki kompetensi menangani sistem kelistrikan tegangan tinggi. Hal ini berpotensi menimbulkan masalah keselamatan dan biaya perbaikan yang tidak terduga.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi industri motor listrik nasional yang tengah didorong pemerintah. Jika pengadaan untuk program strategis seperti MBG saja diwarnai masalah vendor tanpa infrastruktur purnajual, kepercayaan publik terhadap kendaraan listrik buatan lokal bisa tergerus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PT YAT maupun Emmo Indonesia mengenai status dealer yang masih "coming soon" di tengah kontrak miliaran rupiah yang sudah berjalan.