Pinang Betara Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Tanjung Jabung Barat Kantongi Dua Ikon Daerah

Penulis: Wan Rizal  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 22:41:01 WIB
Pinang Betara resmi kantongi sertifikat Indikasi Geografis sebagai komoditas unggulan Tanjung Jabung Barat.

TANJUNG JABUNG BARAT — Komoditas unggulan Pinang Betara resmi mendapat perlindungan hukum setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tanjabbar pada Kamis (11/6/2026).

Sertifikat ini mengukuhkan bahwa karakteristik khas, mutu, serta reputasi Pinang Betara lahir dari perpaduan faktor alam dan kondisi geografis spesifik bumi Tanjung Jabung Barat. Legalitas itu sekaligus menjadi tameng agar produk andalan petani setempat tidak diklaim atau disalahgunakan oleh wilayah lain.

Dua Komoditas Bersertifikat, Nanas Muntialo Disiapkan Menyusul

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyatakan rasa syukur atas keberhasilan sertifikasi ini. Ia menjabarkan bahwa Pinang Betara kini menjadi produk kedua yang mengantongi IG, setelah Kopi Liberika Tungkal Komposit.

“Selain Pinang Betara dan Kopi Liberika Tungkal Komposit yang telah bersertifikat Indikasi Geografis, kami juga melihat Nanas Muntialo memiliki peluang besar dikembangkan sebagai produk unggulan khas Tanjung Jabung Barat,” ujar Anwar Sadat.

Pemkab Tanjabbar juga mencatat sejumlah kekayaan alam lokal lain yang berprospek ekonomi tinggi, seperti Udang Ketak, Kepiting Asoka, dan tanaman nanas di wilayah Muntialo.

Modal Ekspor dan Perlindungan Hak Komunal Petani

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, Jonson Siagian, memberikan apresiasi atas keseriusan jajaran Pemkab Tanjabbar mematenkan aset komunal. Menurutnya, penyelamatan hak komunal krusial agar nilai ekonomi produk tidak dinikmati pihak luar secara ilegal.

“Sertifikat Indikasi Geografis ini bentuk perlindungan keaslian nama dan kualitas Pinang Betara agar tidak diklaim atau disalahgunakan pihak lain. Ini modal kuat untuk menembus pasar ekspor dengan identitas daerah yang sah dan diakui,” ujarnya.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Jambi, Sri Argunaini, menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu pasca-sertifikasi. “Tugas kita bersama menjaga konsistensi mutu dan kualitas produk. Kami siap mendukung pengembangan serta diversifikasi produk turunan pinang, agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.

Dampak bagi Ribuan Petani Pinang di Pesisir Jambi

Pemkab Tanjabbar menargetkan momentum ini menjadi batu pijakan utama dalam menyejahterakan ribuan petani pinang. Langkah konkret yang disiapkan meliputi pendampingan, standardisasi mutu, hingga perluasan jaringan pemasaran.

“Langkah-langkah tersebut menjadi fokus utama agar manfaat ekonomi dari sertifikasi ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Anwar Sadat.

Pemerintah daerah optimistis ekosistem niaga yang sehat bakal menggerakkan roda ekonomi makro serta mengentaskan kemiskinan di desa-desa. Para pelaku usaha mikro pun didorong menaikkan kuantitas produksi harian dengan tetap menjaga standar kebersihan dan mutu pengolahan.

Penyerahan sertifikat turut disaksikan Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Provinsi Jambi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Reporter: Wan Rizal
Sumber: infojambi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top