SUNGAIPENUH – Puncak pelaksanaan Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh menjadi momentum bersejarah bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh. Dalam prosesi adat yang berlangsung khidmat di Tanah Mendapo, Sabtu (4/7/2026), Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., dianugerahi gelar kehormatan adat Depati Susun Negroi Tanoh Sunge Pnoh oleh Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh.
Penganugerahan gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus kepercayaan masyarakat adat kepada pemimpin yang dinilai memiliki dedikasi dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal, serta mendorong pembangunan daerah yang tetap berakar pada nilai-nilai tradisi.
Selain Wali Kota Alfin, Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, juga menerima gelar adat Depati Setyo Negroi Tanoh Sunge Pnoh. Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris, dianugerahi gelar Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh, dan Bupati Kerinci, Monadi, menerima gelar Depati Sinaro Bumi Sakti.
Usai menerima gelar adat, Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Lembaga Kerapatan Adat Enam Luhah Sungai Penuh. Menurutnya, gelar tersebut bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga amanah besar untuk terus mengabdi kepada masyarakat serta menjaga keluhuran adat istiadat.
"Gelar adat ini bukan sekadar sebuah kehormatan, tetapi amanah untuk terus menjaga adat istiadat, memperkuat persatuan, serta mengabdikan diri bagi kemajuan Kota Sungai Penuh dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur," ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa pelestarian adat dan budaya harus berjalan seiring dengan pembangunan daerah. Nilai-nilai kearifan lokal, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang maju tanpa kehilangan jati diri.
Rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah kemudian ditutup dengan pertunjukan seni tradisional yang menampilkan beragam kekayaan budaya khas Sungai Penuh. Penampilan tersebut tidak hanya menyemarakkan suasana, tetapi juga menjadi simbol kuat komitmen masyarakat dan pemerintah dalam menjaga serta mewariskan adat dan budaya kepada generasi mendatang.