JAMBI — Kementerian Pertanian (Kementan) tengah membangun fondasi baru ekosistem pangan nasional. Bukan hanya soal produksi, tapi bagaimana komoditas pertanian diolah di dalam negeri agar punya nilai tambah. Motor penggeraknya: BUMN pangan.
Dalam rapat koordinasi finalisasi regulasi di Jakarta, Jumat (26/6), Amran menekankan bahwa restrukturisasi perusahaan harus tertata rapi. “Intinya bagaimana restrukturisasi benar-benar tertata. Kita selesaikan persoalan yang ada sehingga BUMN pangan semakin kuat dan mampu menjadi tulang punggung pembangunan sektor pangan nasional,” tegasnya.
Regulasi ini diharapkan memperjelas pembagian peran masing-masing BUMN—baik itu ID Food, Perum Bulog, RNI, atau holding pangan lainnya—dalam satu ekosistem terintegrasi. Mulai dari penguatan tata kelola, optimalisasi aset, hingga dukungan pembiayaan.
Amran menegaskan, keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh aturan. “Jangan nanti ada lagi hambatan. Semua persoalan strategis harus segera diselesaikan agar program dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Setiap BUMN diminta menyusun target yang realistis dan terukur. Amran memperingatkan agar para direksi tidak membuat rencana muluk. “Jangan membuat rencana yang tidak masuk akal. Semua harus dihitung secara realistis, memiliki target yang jelas, dan bisa dieksekusi,” katanya.
Kementan sendiri mengklaim telah memberikan berbagai dukungan kebijakan. Kini giliran perusahaan memanfaatkan momentum itu dengan pembenahan internal dan peningkatan kinerja.
Dengan ekosistem yang lebih kuat, BUMN pangan diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk pertanian di pasar global, memperluas nilai tambah di dalam negeri, dan pada akhirnya memperbesar manfaat ekonomi yang diterima petani Indonesia.