KOTA JAMBI — Akses masyarakat Jambi terhadap keadilan hukum perlahan terbuka lebar. Kanwil Kemenkum Jambi menggelar forum koordinasi dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Kota Jambi, Selasa, untuk memastikan layanan pendampingan hukum benar-benar menjangkau warga yang membutuhkan.
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi, Kota Baru, ini secara spesifik membahas perluasan akses bagi kelompok masyarakat miskin dan tidak mampu. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di daerah.
"Koordinasi ini bertujuan agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih optimal, terutama kelompok yang membutuhkan pendampingan sebagai bagian dari pemenuhan dan perlindungan HAM," kata Dina dalam keterangannya, Selasa.
Pertemuan itu tidak hanya berisi arahan sepihak. Para peserta dari lembaga bantuan hukum diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengidentifikasi tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Mulai dari kendala anggaran, keterbatasan jumlah advokat, hingga kesulitan menjangkau wilayah terpencil di Provinsi Jambi.
Dina menambahkan, forum ini menjadi ajang memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkum Jambi. Sinergi ini dinilai kunci agar masyarakat memperoleh pendampingan hukum secara layak, adil, dan berkualitas.
Dalam forum tersebut, peran Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi di Kota Jambi mendapat sorotan khusus. Mereka dianggap sebagai garda terdepan yang langsung berhadapan dengan warga yang tersangkut masalah hukum namun tak punya biaya.
Kanwil Kemenkum Jambi berharap layanan bantuan hukum di provinsi ini semakin kuat sebagai instrumen perluasan akses keadilan. "Ini wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi hak asasi manusia," tegas Dina.
Ke depan, koordinasi serupa akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada warga Jambi yang terpinggirkan hanya karena persoalan biaya saat berhadapan dengan hukum.