JAKARTA — BPKH menetapkan pagu Biaya Operasional 2026 sebesar Rp 439,32 miliar, turun dari angka awal Rp 539,63 miliar. Efisiensi ini tidak hanya sekadar pengurangan belanja, melainkan bagian dari strategi memperkuat ketahanan kelembagaan dalam mengelola dana amanah.
Meski anggaran operasional berkurang lebih dari Rp 100 miliar, BPKH menyatakan optimistis kualitas pelayanan kepada jamaah, tata kelola kelembagaan, serta kinerja pengembangan investasi keuangan haji tetap optimal. Fadlul menegaskan bahwa efisiensi ini justru menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi hasil.
“Efisiensi ini justru menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang semakin efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.
Langkah ini juga merupakan bentuk keselarasan BPKH dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong efisiensi belanja di seluruh kementerian dan lembaga. Fadlul menekankan bahwa semangat tersebut perlu diwujudkan setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing.
“BPKH memandang semangat efisiensi yang menjadi kebijakan Presiden Prabowo Subianto perlu diwujudkan oleh setiap institusi sesuai karakteristik dan kewenangannya masing-masing,” kata dia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Perencanaan dan Investasi Langsung M Arief Mufraini menjelaskan, penyesuaian anggaran telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap seluruh program kerja. Hasilnya, efisiensi ini dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan program strategis maupun pengembangan investasi.
“Kami memastikan fungsi perencanaan tetap berjalan optimal sehingga strategi investasi langsung dapat dilaksanakan secara prudent, produktif, dan berorientasi pada peningkatan nilai manfaat dana haji,” ujar M Arief Mufraini.
Fadlul menegaskan bahwa muara dari seluruh langkah efisiensi ini adalah menjaga sustainabilitas dana haji. Dana tersebut, kata dia, merupakan amanah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga—baik untuk jamaah saat ini maupun generasi mendatang.
“Dana haji merupakan dana amanah milik jamaah yang harus dikelola secara hati-hati, efisien, produktif, dan bertanggung jawab agar nilai manfaatnya terus terjaga, baik untuk jamaah saat ini maupun generasi jamaah di masa mendatang,” katanya.