JAMBI — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan antusiasme perusahaan terhadap program ini sangat tinggi. Dalam rapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (6/7/2026), ia menyebutkan jumlah pendaftar yang masuk perlu diverifikasi lebih lanjut oleh Kemnaker.
"Saat ini saja baru dibuka, sudah 4.000 penyelenggara mendaftar dalam satu minggu, dengan lowongan sudah 130 ribu. Walaupun ada perusahaan yang minta 10 ribu, ini nanti kita verifikasi," ujar Yassierli.
Pemerintah menerapkan aturan ketat untuk memastikan kualitas program. Setiap perusahaan hanya boleh merekrut maksimal satu peserta magang untuk setiap lima karyawan tetap.
"Kita khawatir nanti yang bekerja cuma 10, dia rekrutnya 1.000 orang. Jadi maksimum 1 per 5," tegas Yassierli. Aturan ini berlaku untuk semua penyelenggara, termasuk kementerian, lembaga, dan instansi.
Yang perlu dicatat, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk merekrut peserta magang setelah periode berakhir. "Kami di lintas kementerian tidak sampai ke sana," jelasnya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub yang dikelola Kemnaker. Perusahaan, kementerian, dan lembaga dapat memposting lowongan di platform tersebut, sementara calon peserta bisa mendaftar mulai 15 Juli 2026.
"Ayo perusahaan, instansi, kementerian, lembaga, sekarang sudah dibuka platform MagangHub. Silakan posting lowongan," ajak Yassierli.
Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau portal MagangHub.
Program ini menjadi peluang bagi mahasiswa dan fresh graduate untuk mendapatkan pengalaman kerja di berbagai sektor industri nasional.