JAMBI — Ivan menyampaikan dorongan itu setelah matriks situasi karhutla mencatat 22 perusahaan di tujuh kabupaten menerima total 33 surat indikasi hotspot. Dari jumlah tersebut, delapan perusahaan tercatat memberi respons atau klarifikasi, sementara 14 perusahaan belum tercatat merespons.
Menurut Ivan, data surat indikasi dan rekap perkara hukum belum bisa langsung disandingkan untuk menyimpulkan keterkaitan perusahaan dengan perkara yang ditangani aparat.
"Surat indikasi hotspot harus ditindaklanjuti dengan verifikasi. Namun, indikasi tidak boleh langsung diperlakukan sebagai bukti kesalahan perusahaan. Kita perlu pencocokan berdasarkan nomor perkara, koordinat, batas izin yang berlaku saat kejadian, dan bukti hasil pemeriksaan," ujarnya.
Berdasarkan matriks per 22 Oktober 2026, luas lahan terbakar sejak awal tahun mencapai sekitar 4.954,90 hektare. Batanghari menempati posisi tertinggi dengan 1.470,70 hektare.
Di bawahnya, Sarolangun 958,25 hektare, Tanjung Jabung Barat 674,75 hektare, Tanjung Jabung Timur 659,18 hektare, dan Muaro Jambi 635,02 hektare.
Angka itu menunjukkan karhutla bukan sekadar persoalan titik api. Dampaknya menyentuh lingkungan, kesehatan warga, dan aktivitas ekonomi harian.
Matriks mencatat 838 titik hotspot harian pada 21 Oktober 2026. Secara kumulatif, jumlah hotspot sejak awal tahun mencapai 17.261 titik.
Muaro Jambi menjadi kabupaten dengan hotspot harian terbanyak, yakni 432 titik, disusul Tanjung Jabung Timur 350 titik. Data hotspot tetap perlu dibaca hati-hati karena hanya indikasi awal yang butuh pemeriksaan lapangan.
Kualitas udara ikut memburuk. ISPU PM2.5 pada 22 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB mencatat Kota Jambi 341, Muaro Jambi 349, Tebo 371, dan Tanjung Jabung Timur 264.
Kondisi itu menempatkan Kota Jambi, Muaro Jambi, dan Tebo dalam kategori berbahaya. Tanjung Jabung Timur berada pada kategori sangat tidak sehat, dengan Tebo sebagai wilayah paling parah.
Rekap minggu ke-40 tahun 2026 mencatat 7.291 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kota Jambi menjadi wilayah tertinggi dengan 1.742 kasus.
Data ISPA dan ISPU berasal dari periode serta metode pengukuran berbeda. Hubungan langsung antara paparan asap dan kasus penyakit masih memerlukan analisis lanjutan agar kesimpulan ke publik akurat.
Sarolangun menjadi wilayah dengan jumlah surat indikasi terbanyak, yakni 14 surat kepada enam perusahaan. Bahana Karya Semesta tercatat menerima enam surat, disusul Sawit Desa Makmur dan Kresna Duta Agroindo masing-masing tiga surat.
Sementara itu, rekap penegakan hukum karhutla mencatat 91 kasus, terdiri atas 71 penyelidikan dan 20 penyidikan, dengan 18 orang tersangka.
Dari 20 perkara yang masuk tahap penyidikan, tiga perkara telah memasuki Tahap II, lima berstatus P-19, tiga berada pada Tahap I, dan sembilan masih dalam tahap penyidikan.
Ivan menekankan pencocokan data harus menyeluruh. Mulai dari tanggal dan koordinat hotspot, luas kebakaran terverifikasi, identitas badan hukum, hingga status penanganan perkara.
Hal itu penting untuk membedakan jumlah orang yang menjadi tersangka dengan jumlah perusahaan yang diperiksa atau diproses hukum. Angka 18 tersangka merupakan jumlah individu, bukan jumlah badan usaha.
Matriks situasi juga mencatat data pengawasan perusahaan dan posko yang belum sepenuhnya cocok. Terdapat 70 perusahaan dan 70 posko dalam data klarifikasi, sementara jumlah pos Satgas tercatat 81 pos.
Selisih tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan kesesuaian daftar perusahaan dengan posko yang beroperasi di lapangan. Rekonsiliasi data menjadi prioritas agar pengawasan karhutla tidak berhenti di angka di atas kertas.