KUALA TUNGKAL — Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menyampaikan kebutuhan mendesak itu dalam audiensi strategis bersama Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan Kementerian Kehutanan, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sumatera, dan Kepala Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Jambi, Rabu.
"Keberadaan Kantor Daops Pengendalian Karhutla di tingkat kabupaten dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan dini," kata Anwar Sadat.
Menurutnya, karakteristik Tanjabbar yang didominasi lahan gambut membuat wilayah ini sangat rentan terhadap kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Oleh karena itu, pembentukan kantor Daops dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan wilayah bebas kabut asap.
Luas Lahan Gambut dan Urgensi Pencegahan
Data menyebutkan luas lahan gambut di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai 141.219 hektare. Angka ini menempatkan Tanjabbar sebagai daerah dengan sebaran gambut terluas ketiga di Provinsi Jambi, di bawah Kabupaten Muaro Jambi (266.054 hektare) dan Tanjung Jabung Timur (181.237 hektare).
Kondisi geografis tersebut menjadi alasan utama mengapa penguatan sistem pencegahan karhutla harus segera direalisasikan. Pemerintah kabupaten berkomitmen penuh mendukung penyediaan sarana dan prasarana untuk kantor Daops nantinya.
Koordinasi Lintas Sektor yang Sudah Berjalan
Anwar Sadat menambahkan, pola koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan dunia usaha selama ini sudah berjalan dengan baik. Berbagai upaya preventif hingga penegakan hukum terus digalakkan secara kolaboratif.
Setiap tahun, pemerintah rutin menggelar pelatihan bagi Masyarakat Peduli Api untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan di lapangan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat respons cepat ketika titik api mulai muncul.
"Pemerintah terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan," tutup Bupati Anwar Sadat.