Pencarian

Pemkot Jambi Siapkan Surat Edaran Antisipasi Kabut Asap, WFA ASN hingga Aktivitas Luar Ruangan Jadi Opsi

Senin, 05 Oktober 2026 • 12:31:01 WIB
Pemkot Jambi Siapkan Surat Edaran Antisipasi Kabut Asap, WFA ASN hingga Aktivitas Luar Ruangan Jadi Opsi
Pemkot Jambi menyiapkan surat edaran untuk mengantisipasi memburuknya kualitas udara.

JAMBI — Pemkot Jambi mencatat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayahnya belum pernah menyentuh angka 300 selama beberapa bulan terakhir. Kondisi itu berubah pada Senin 5 Oktober 2026, ketika angka ISPU melampaui 300.

Diza menyatakan pemerintah tidak menunggu kualitas udara makin memburuk sebelum bertindak. Surat edaran disiapkan sebagai payung kebijakan agar penyesuaian bisa dilakukan cepat sesuai perkembangan di lapangan.

ISPU Kota Jambi Tembus 300, Apa Isi Surat Edaran yang Disiapkan?

Surat edaran itu nantinya memuat sosialisasi mengenai aktivitas masyarakat, terutama kegiatan di luar ruangan. Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan dengan kondisi kualitas udara yang terjadi.

"ISPU dalam beberapa bulan terakhir belum pernah menyentuh angka 300-an. Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran terkait kondisi ini," ujar Diza.

WFA ASN Baru Opsi, Belum Diputuskan

Selain aktivitas warga, Diza menyebut kemungkinan penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Jambi juga menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Kebijakan tersebut belum diputuskan dan akan melihat perkembangan kondisi udara ke depan.

"Untuk WFA bagi ASN di lingkungan Pemkot Jambi kemungkinan akan ada jika melihat kondisi ini tidak semakin membaik. Namun, nanti detailnya akan disampaikan melalui sosialisasi yang segera dikeluarkan," katanya.

UMKM Jadi Pertimbangan Sebelum Membatasi Aktivitas Warga

Diza menegaskan setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi perekonomian masyarakat. Aktivitas ekonomi di Kota Jambi cukup banyak ditopang sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Karena itu, kebijakan pembatasan aktivitas tidak boleh sampai membuat roda perekonomian masyarakat terhenti.

"Kita tidak ingin pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi yang kita sadari sangat bergantung pada UMKM ini stagnan ataupun mati pada kondisi-kondisi tertentu. Jadi nanti dalam surat edaran akan disesuaikan dengan kondisi-kondisi tertentu," jelasnya.

Pemkot Jambi belum merinci jadwal pasti penerbitan surat edaran maupun ambang ISPU yang memicu penerapan WFA bagi ASN. Sosialisasi disebut akan segera dikeluarkan menyusul perkembangan kualitas udara di wilayah tersebut.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks