JAMBI — Penerimaan calon Bintara Prajurit Sukarela (PK) TNI AL gelombang ketiga tahun ini masih berlangsung. Panitia menegaskan proses seleksi tidak memungut biaya alias gratis. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Pelamar pria wajib memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional. Untuk tingkat pendidikan, minimal berijazah SMA/MA semua jurusan, SMK/MAK, atau sederajat Kurikulum Merdeka. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00.
Bagi lulusan D3, usia maksimal dibatasi 24 tahun saat pembukaan pendidikan pertama (dikma) pada 9 Oktober 2026. Sementara untuk lulusan SMA, usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 10 bulan pada tanggal yang sama.
Panitia telah menjadwalkan sosialisasi pada 1-15 April 2026. Pendaftaran online dibuka mulai 7 April hingga 30 Juli 2026 melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id. Pelamar yang sudah bekerja wajib melampirkan surat izin dari pimpinan instansi dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima.
Calon peserta cukup mengakses portal al.rekrutmen-tni.mil.id, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap. Pastikan dokumen administrasi asli tidak dalam status jaminan kontrak kerja. Bagi yang memiliki akta kelahiran tunggal atau kartu keluarga tunggal, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Pengadilan Agama.
Rekrutmen ini terbuka bagi WNI yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (salah satu dari enam agama yang diakui), setia pada NKRI, dan tidak memiliki catatan kriminalitas. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan menjalani Ikatan Dinas Pertama.