JAMBI — Kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang ibu terjadi di Jalan Dr Siwabessy, tepat di depan TPU Umum Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) malam, tidak lama setelah pertandingan final Piala Dunia 2026 usai.
Seorang pengendara motor Honda Beat bernomor polisi BH 2410 YX, Maria Esti (51), dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya. Ia menjadi korban dari tabrakan frontal dengan sebuah Toyota Fortuner bernomor polisi B 2921 SJA.
Kronologi: Mobil Diduga Oleng Usai Final Piala Dunia
Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar, menjelaskan kronologi awal peristiwa nahas tersebut. Mobil Fortuner yang dikemudikan Nanda Saputra (23) melaju dari arah Simpang Buluran menuju Masjid Abu Bakar. Di dalam mobil, turut serta seorang penumpang bernama Aditya Riski Ramadani (20).
"Sesampainya di dekat TPU Umum Buluran, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Masjid Abu Bakar menuju Simpang Buluran melaju sepeda motor korban," ujar AKP Rio Siregar dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras membuat pengendara motor mengalami luka parah dan menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP).
Pengemudi Fortuner Ternyata Belum Punya SIM
Hasil pemeriksaan awal kepolisian mengungkap fakta mengejutkan. Nanda Saputra, pengemudi Toyota Fortuner, ternyata belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A untuk kendaraan roda empat. Sementara itu, korban Maria Esti juga diketahui tidak memiliki SIM C untuk sepeda motor.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi mobil Fortuner belum memiliki SIM A,” tegas Kasat Lantas. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti hilangnya kendali kendaraan, termasuk kemungkinan faktor kelelahan atau pengaruh lain setelah menyaksikan pertandingan final Piala Dunia.
Korban Meninggal, Polisi Dalami Tindak Lanjut Hukum
Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Jambi telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
AKP Rio Siregar menyatakan pihaknya masih mendalami apakah ada unsur pidana dalam kecelakaan ini. "Kami masih melakukan pendalaman. Jika ditemukan unsur kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.