TEBO — Infrastruktur fisik berupa tiang listrik beton milik PT PLN (Persero) telah berdiri kokoh di sepanjang lingkungan RT 15 Dusun Trihandayani, Desa Sungai Karang, sejak tahun 2018. Namun, hingga kini, belum sepercik kabel induk dan arus listrik mengalir ke rumah-rumah warga. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat setempat yang merasa hak dasar mereka sebagai warga negara terabaikan.
Ketua RT 15, Jono, mengungkapkan rasa frustrasinya atas penantian yang tak kunjung berujung itu. "Kami sudah delapan tahun melihat tiang listrik ini berdiri, tapi fungsinya hanya jadi pajangan. Kami sangat mendambakan rumah kami terang di malam hari, anak-anak bisa belajar dengan layak, dan desa kami bisa maju seperti desa lain," ujarnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (17/7/2026).
Ketua Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat (RAMPAS 08) Kabupaten Tebo, M. Husni, menyoroti kejanggalan yang terjadi di Desa Sungai Karang. Ia membandingkan dengan proyek serupa di wilayah lain yang berjalan lebih cepat. "Baru-baru ini ada pemasangan tiang beton PLN dari Desa Pasir Mayang arah ke PT Wana Mukti Wisesa sepanjang sekitar 6 kilometer, dan langsung KWh serta api masuk ke rumah warga. Di Desa Pemayongan, perbatasan dengan Desa Semambu, tiang dan kabel induk sudah terpasang, tinggal menunggu KWh dan api masuk," ungkap Husni.
Ia mempertanyakan mengapa di Desa Sungai Karang, yang tiangnya sudah terpasang paling lama, justru tidak ada perkembangan. "Kabel induk saja belum terpasang. Ini menurut kami cukup aneh dan ada apa?" tegas Husni.
RAMPAS 08 bersama warga mendesak anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Tebo untuk lebih proaktif. Mereka menilai para wakil rakyat, khususnya dari Partai Demokrat yang selama ini mendapat dukungan besar dari desa tersebut, harus bergerak melakukan "jemput bola" memperjuangkan aspirasi warga. "Desa Sungai Karang dikenal sebagai salah satu lumbung suara terbesar. Sudah saatnya timbal balik atas mandat suara diwujudkan dalam pengawalan nyata terhadap kebutuhan dasar warga," sebut pernyataan dari ormas tersebut.
Warga berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo dan manajemen PLN Rayon setempat segera mengambil sikap tegas. Proses pemasangan jaringan kabel, penyaluran kWh meter, dan pengaliran arus listrik ke rumah warga harus segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Trihandayani masih bertahan dengan alat penerangan alternatif seadanya. Bagi keluarga yang mampu secara ekonomi, mereka menggunakan genset. Selebihnya, warga harus rela diterangi lampu darurat di malam hari. Mereka berharap jeritan hati ini benar-benar didengar dan dikawal oleh para wakil rakyat di Dapil 4 demi terwujudnya keadilan energi bagi seluruh pelosok daerah.