Pencarian

Luas Lahan Terbakar di Tebo Capai 86 Hektare, Polisi Kerahkan Personel ke Empat Kecamatan

Sabtu, 05 September 2026 • 15:16:01 WIB
Luas Lahan Terbakar di Tebo Capai 86 Hektare, Polisi Kerahkan Personel ke Empat Kecamatan
Personel gabungan memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, Jumat (4/9/2026).

TEBO — Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tebo, Jambi, melibatkan puluhan personel gabungan sepanjang Jumat (4/9/2026). Data dari Polres Tebo mencatat total lahan terdampak mencapai 86 hektare yang tersebar di Kecamatan Sumay, Rimbo Bujang, dan Muara Tabir.

Berdasarkan laporan yang dihimpun dari lapangan, seluruh titik api yang sempat membakar perkebunan sawit, semak belukar, hingga area konsesi perusahaan telah berhasil dikendalikan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan cukup besar lantaran sebagian besar lahan yang terbakar merupakan tanaman sawit milik warga.

Kebakaran Terluas Capai 70 Hektare di Desa Semambu

Insiden dengan dampak terluas terjadi di Desa Semambu, Kecamatan Sumay. Area seluas kurang lebih 70 hektare hangus dilalap api. Dua personel Polri bersama perangkat desa setempat dikerahkan untuk melakukan pengecekan dan pemadaman hingga api dinyatakan padam.

Di lokasi lain pada kecamatan yang sama, areal konsesi PT Alam Bukit Tigapuluh (PT ABT) di kawasan Jembatan Teleng, Desa Pemayungan, juga terbakar. Sekitar 5 hektare lahan di area perusahaan tersebut hangus dan berhasil dipadamkan oleh enam personel Polri yang dibantu empat personel PT ABT.

Puluhan Personel Gabungan Diterjunkan di Dua Titik Lain

Penanganan terbesar secara personel dilakukan di Kecamatan Muara Tabir. Di Desa Tanah Garo, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB melalap tanaman sawit yang telah ditanam serta semak belukar seluas 10 hektare. Sebanyak empat personel Polri, dua personel TNI, dan delapan personel tim kehutanan dikerahkan ke lokasi dan berhasil menjinakkan api.

Sementara itu, di Kecamatan Rimbo Bujang, kebakaran melanda perkebunan sawit milik warga di Jalan Manjau, Desa Mekar Kencana, sekitar pukul 10.25 WIB. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare. Proses pemadaman melibatkan empat personel Polri dan delapan personel pemadam kebakaran (Damkar) hingga api benar-benar padam.

Respons Cepat dan Larangan Membakar Lahan

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menegaskan bahwa instruksi Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar kepada seluruh jajaran adalah merespons cepat setiap laporan karhutla. Kecepatan pengecekan, pemadaman, dan pemantauan pascakejadian dinilai krusial untuk mencegah api kembali muncul.

“Kapolda Jambi menegaskan kepada seluruh jajaran agar setiap informasi mengenai kebakaran hutan dan lahan segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan pengecekan, pemadaman, serta pemantauan pascapemadaman sangat penting untuk mencegah api kembali muncul dan meluas ke wilayah lainnya,” ujar Erlan.

Ia juga menyoroti keberhasilan penanganan kali ini yang melibatkan sinergi berbagai pihak, mulai dari TNI, Polri, Damkar, tim kehutanan, pemerintah desa, hingga pihak perusahaan. Kerja sama tersebut menjadi kunci agar api dapat segera dikendalikan sebelum meluas.

Polda Jambi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. “Sekecil apa pun sumber api, apabila tidak segera ditangani dapat berkembang dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas. Karena itu, kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pungkasnya.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bitnews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks