Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) resmi menutup seluruh jalur pendakian Gunung Kerinci mulai 1 September 2026 untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan ini menindaklanjuti instruksi Menteri Kehutanan yang memberlakukan larangan serupa di sembilan taman nasional di Indonesia.
KERINCI — Pendakian ke puncak tertinggi di Sumatera, Gunung Kerinci, akan ditutup total dalam hitungan hari. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBTNKS Delfi Andra memastikan penutupan berlaku efektif terhitung 1 September 2026 dan mencakup seluruh jalur pendakian, termasuk akses dari Kerinci, Jambi, serta Solok Selatan, Sumatera Barat. Penutupan ini bukan keputusan sepihak Balai Besar. Delfi menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut pengumuman resmi dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Senin (31/8) lalu. Surat pengumuman resmi dari pihak taman nasional kini tengah dalam proses penerbitan.
Kebijakan ini diambil di tengah tingginya potensi kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat, yang membentang di empat provinsi, dinilai sangat rentan terhadap api, baik yang dipicu faktor alam maupun ulah manusia. "TNKS akan menutup semua jalur pendakian (via Kerinci dan Solok Selatan)," kata Delfi Andra di Kerinci, Selasa. Ia menambahkan, imbauan keras juga disampaikan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan taman nasional. Warga diminta tidak melakukan aktivitas membakar sampah atau bahan lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Kebijakan penutupan sementara ini merupakan instruksi nasional dari Kementerian Kehutanan. Ada sembilan taman nasional yang terdampak aturan tersebut, tersebar dari Sumatera hingga Papua. Daftar taman nasional yang ditutup untuk pendakian meliputi Gunung Semeru di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, TN Kerinci Seblat, TN Gunung Ciremai, TN Tambora, TN Manusela, TN Bukit Baka Bukit Raya, TN Gunung Gede Pangrango, dan TN Gunung Leuser. Sementara itu, TN Lorentz di jalur Ilaga, Tsinga, Sugapa, dan Ugimba juga ikut ditutup. Sementara itu, empat destinasi pendakian lain masih dibuka dengan kuota terbatas. Mereka adalah TN Gunung Rinjani, TN Gunung Merbabu, Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Hyang (Argopuro), dan TN Gunung Halimun Salak.
Penutupan ini otomatis membatalkan perizinan pendakian yang mungkin sudah terbit bagi calon pendaki. Bagi para pendaki yang sudah merencanakan ekspedisi ke Gunung Kerinci, langkah antisipasi ini berarti mereka harus menunda rencana hingga ada pengumuman resmi pembukaan kembali dari BBTNKS. Belum ada kepastian kapan jalur pendakian akan dibuka kembali. Hal tersebut akan sangat bergantung pada kondisi cuaca, tingkat kerawanan kebakaran, serta evaluasi berkala dari pihak berwenang. "Surat pengumuman sedang proses," ujar Delfi Andra soal jadwal resmi pemberlakuan aturan tersebut.