JAMBI — Penerimaan calon Bintara Prajurit Sukarela (PK) TNI AL gelombang ketiga tahun ini masih berlangsung. Panitia menegaskan proses seleksi tidak memungut biaya alias gratis. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran.
Syarat Fisik dan Pendidikan Minimal
Pelamar pria wajib memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional. Untuk tingkat pendidikan, minimal berijazah SMA/MA semua jurusan, SMK/MAK, atau sederajat Kurikulum Merdeka. Nilai akhir rata-rata (UAN ditambah UAS) minimal 55,00.
Bagi lulusan D3, usia maksimal dibatasi 24 tahun saat pembukaan pendidikan pertama (dikma) pada 9 Oktober 2026. Sementara untuk lulusan SMA, usia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 10 bulan pada tanggal yang sama.
Dokumen dan Status Wajib Dipenuhi
- Status pernikahan: Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
- Domisili khusus: Untuk wilayah Kodaeral X, XI, dan XIV, wajib berdomisili minimal 1 tahun sejak pendaftaran online dibuka, dibuktikan secara administrasi dan fakta.
- Bebas tato dan tindik: Tidak bertato atau bekas tato, kecuali karena ketentuan agama/adat dengan surat keterangan dari ketua agama/adat setempat. Khusus pria, tidak boleh ditindik atau bekas tindik telinga.
- BPJS aktif: Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan atau jaminan kesehatan sejenis yang masih aktif.
- Medsos aktif: Akun media sosial yang dimiliki harus aktif minimal enam bulan terakhir.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Panitia telah menjadwalkan sosialisasi pada 1-15 April 2026. Pendaftaran online dibuka mulai 7 April hingga 30 Juli 2026 melalui laman al.rekrutmen-tni.mil.id. Pelamar yang sudah bekerja wajib melampirkan surat izin dari pimpinan instansi dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai jika diterima.
Fakta Singkat Rekrutmen Bintara TNI AL 2026
- Gratis: Tidak ada biaya pendaftaran dan seleksi.
- Usia minimal 17 tahun 10 bulan saat dikma (9 Oktober 2026).
- Ijazah dari luar negeri harus mendapat pengesahan Kementerian Pendidikan.
- Pelanggaran KKN bisa berakibat gugur — panitia menyediakan saluran pengaduan di 0852-8570-6411.
Cara Mendaftar
Calon peserta cukup mengakses portal al.rekrutmen-tni.mil.id, mengisi data diri, dan mengunggah dokumen persyaratan secara lengkap. Pastikan dokumen administrasi asli tidak dalam status jaminan kontrak kerja. Bagi yang memiliki akta kelahiran tunggal atau kartu keluarga tunggal, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Pengadilan Agama.
Rekrutmen ini terbuka bagi WNI yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (salah satu dari enam agama yang diakui), setia pada NKRI, dan tidak memiliki catatan kriminalitas. Pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan menjalani Ikatan Dinas Pertama.