MUARA BULIAN — Sebanyak 500 sertifikat hak atas tanah resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada warga Dusun Tanjung Mandiri, Desa Bungku. Program redistribusi tanah ini menyasar lahan hasil pelepasan kawasan hutan dengan total luas mencapai 837,9 hektare.
Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menegaskan bahwa sertifikat ini bukan sekadar dokumen legal, melainkan alat untuk meningkatkan nilai ekonomi aset warga. "Sertifikat hak atas tanah menjadi dokumen penting yang memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset yang dimiliki masyarakat," ujarnya di Muara Bulian, Rabu.
Larangan Jual Lahan Bersertifikat
Pemerintah daerah memberikan imbauan tegas kepada para penerima sertifikat. Bupati meminta warga agar tidak mudah memperjualbelikan lahan yang sudah memiliki legalitas.
"Sertifikat ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan serta fungsi lahan yang berlaku," kata Fadhil.
Warga diminta menjaga dan mengelola tanah secara produktif agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang. Langkah ini juga bertujuan meminimalkan potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.
Bagian dari Reforma Agraria
Program redistribusi tanah ini merupakan bagian dari pelaksanaan reforma agraria. Tujuannya mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah di Kabupaten Batang Hari.
Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh hak atas tanah secara sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah berharap kepastian hukum ini bisa mendorong peningkatan kesejahteraan warga.
Pemkab Batang Hari juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sinergi ini diarahkan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penyerahan 500 sertifikat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan di kabupaten tersebut.