Pencarian

Baznas Kota Jambi Targetkan 50 Rumah Layak Huni Rampung 2026, Bantuan Rp25 Juta per Unit untuk Material

Senin, 03 Agustus 2026 • 18:51:01 WIB
Baznas Kota Jambi Targetkan 50 Rumah Layak Huni Rampung 2026, Bantuan Rp25 Juta per Unit untuk Material
Baznas Kota Jambi memulai pembangunan 11 unit Rumah Layak Huni Baznas sebagai bagian dari target 50 unit pada 2026.

JAMBI — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jambi memulai pembangunan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) dengan 11 unit pada tahap pertama, sebagai bagian dari target 50 unit sepanjang 2026. Setiap unit menerima bantuan senilai Rp25 juta yang dialokasikan untuk pembelian material seperti semen, batako, baja ringan, seng, keramik, dan sarana sanitasi.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhamad Padli mengatakan, proses pembangunan mengedepankan gotong royong masyarakat agar anggaran yang tersedia bisa dimanfaatkan secara optimal. "Program ini menyasar keluarga fakir dan miskin yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan telah terdata dalam basis data kemiskinan Pemerintah Kota Jambi," katanya di Jambi, Senin.

Seleksi Berjenjang dari RT hingga Rapat Pleno

Calon penerima bantuan tidak ditetapkan sepihak. Pengusulan diawali oleh ketua RT, lurah, camat, maupun Bhabinkamtibmas sesuai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Setelah itu, tim Baznas melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen kependudukan, surat keterangan tidak mampu, serta legalitas kepemilikan tanah.

Survei lapangan kemudian dilakukan untuk menilai tingkat kerusakan rumah dan kelayakan penerima sebelum diputuskan melalui rapat pleno bersama Pemerintah Kota Jambi. Proses berjenjang ini dimaksudkan agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.

Sinergi dengan Bantuan DPR RI dan BSPS

Program RLHB ini tidak berjalan sendiri. Baznas Kota Jambi bersinergi dengan bantuan rumah tidak layak huni melalui program aspirasi DPR RI sebanyak 78 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kolaborasi ini diharapkan mempercepat pengentasan permukiman kumuh di kota tersebut.

Meski begitu, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah tantangan. Padli menyebutkan legalitas kepemilikan tanah menjadi persoalan klasik yang kerap muncul, di samping fluktuasi harga material bangunan dan akses menuju lokasi rumah yang berada di kawasan padat penduduk.

Pendampingan Administrasi dan Distribusi Material

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Baznas bersama pemerintah setempat melakukan pendampingan administrasi kepemilikan tanah. Swadaya dan gotong royong masyarakat juga dioptimalkan agar biaya pembangunan bisa ditekan.

Dalam distribusi material, Baznas melibatkan RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil agar proses pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran, sekaligus memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Follow www.halojambi.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks