MUARO JAMBI — Kompetisi menuju kursi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Muaro Jambi memasuki babak penentuan. Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI turun langsung ke Sengeti untuk menguji kelayakan para kandidat yang bakal bertugas lima tahun ke depan.
Pembukaan proses verifikasi berlangsung di Ruang Ridan, Kantor Bupati Muaro Jambi, Kompleks Perkantoran Bukit Cinto Kenang. Hadir dalam agenda itu Wakil Bupati, Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Seleksi, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi, serta Ketua MUI Jambi.
Bukan Sekadar Urusan Administrasi
Bambang Bayu Suseno memberi sinyal tegas soal kriteria pemimpin yang diharapkan. Menurutnya, lembaga pengelola zakat butuh sosok yang mampu menjaga amanah publik, bukan hanya pandai mengurus dokumen dan pembukuan.
"Proses seleksi pimpinan BAZNAS bukan sekadar memilih individu yang memiliki kapasitas administratif, tetapi juga memilih sosok yang memiliki integritas, kompetensi, kepemimpinan, serta komitmen tinggi dalam mengembangkan tata kelola zakat yang profesional, modern, dan terpercaya," ujarnya dalam sambutan.
Mengapa Integritas Jadi Syarat Mutlak
Lembaga ini mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS), dan dana sosial keagamaan lain yang jumlahnya terus bertumbuh. Kepercayaan publik menjadi modal utama, dan kepercayaan itu hanya bisa lahir dari kepemimpinan yang bersih dan transparan.
Bupati menilai pengelolaan zakat yang profesional akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Selain menjaga loyalitas para muzaki, tata kelola yang baik memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat dan berkontribusi menekan angka kemiskinan di Muaro Jambi.
Dia memastikan pemerintah kabupaten bakal terus mendukung penguatan kelembagaan BAZNAS. Sinergi antara pemda, dunia usaha, dan organisasi keagamaan dinilai krusial untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pembangunan.
Apa Langkah Selanjutnya?
Verifikasi faktual oleh Tim BAZNAS RI menjadi salah satu tahapan krusial sebelum pimpinan definitif masa bakti 2026–2031 ditetapkan. Proses ini dirancang memastikan seleksi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan.
"Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa proses seleksi calon pimpinan BAZNAS dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bambang.
Melalui mekanisme ini, diharapkan lahir figur-figur yang mampu membawa pengelolaan zakat di Muaro Jambi semakin profesional dan memberi manfaat lebih luas bagi warga.