JAMBI — Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan peristiwa penembakan yang menewaskan Yanti, warga Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, itu. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di tengah upaya pelaku yang memaksa korban untuk kembali membina rumah tangga.
Ancaman Senjata Api dan Pembakaran Rumah
Berdasarkan keterangan polisi, insiden ini berawal pada Minggu (9/8/2026) siang. Abu Rohman mendatangi rumah orang tua Yanti dengan maksud mengajak korban rujuk. Ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Yanti.
Penolakan itu membuat pelaku naik pitam. Abu Rohman disebut mengeluarkan senjata api dan mengancam akan menembak Yanti beserta orang tuanya. Tak hanya itu, pelaku juga diduga membakar rumah orang tua korban sebagai bentuk tekanan.
"Pelaku kemudian mengancam korban dan orang tuanya menggunakan senjata api serta membakar rumah orang tua korban," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Di bawah tekanan dan rasa takut, Yanti terpaksa mengikuti kemauan pelaku dan pergi ke rumah Abu Rohman. Namun, situasi tidak berubah. Yanti yang memilih tidur dan tidak menanggapi pelaku justru kembali mendapat ancaman saat memutuskan pergi.
Eksekusi di Jalan Sepi Saat Fajar
Korban disebut sempat diancam akan ditembak jika nekat meninggalkan rumah pelaku. Meski mendapat peringatan keras, Yanti tetap memaksakan diri berjalan kaki menuju rumah orang tuanya pada Senin pagi buta.
Nahas, sekitar pukul 06.00 WIB, Abu Rohman diam-diam mengikuti korban dari belakang. Saat jarak keduanya sudah dekat, pelaku langsung mengeluarkan senjata api dan menembak Yanti dari arah belakang.
"Senjata api tersebut ditempelkan ke paha kiri korban sebelum ditembakkan. Peluru kemudian menembus paha kiri hingga paha kanan korban," ungkap Firdaus.
Setelah memastikan korbannya jatuh, Abu Rohman langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Peristiwa mengerikan itu disaksikan langsung oleh anak korban, WI (16), yang spontan memeluk ibunya yang sudah tersungkur bersimbah darah.
Anak Jadi Saksi dan Upaya Pengejaran
WI disebut menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini. Anak korban melihat langsung bagaimana ibunya ditembak dari belakang oleh mantan ayahnya. Setelah kejadian, keluarga korban segera melaporkan insiden ini ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Jenazah Yanti selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Wiralaga I untuk menjalani pemeriksaan awal. Namun, nyawa ibu tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih memburu Abu Rohman. Pelaku diketahui merupakan warga Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang berujung pada tewasnya Yanti. Selain memburu pelaku, penyidik juga tengah menyelidiki asal-usul senjata api yang digunakan Abu Rohman dalam aksi brutalnya tersebut.