JAMBI — Kemas Faried Alfarelly meminta publik tidak memaknai dana pokir sebagai anggaran yang dikendalikan penuh oleh anggota legislatif. Ia menyebut seluruh usulan yang masuk melalui pokir berawal dari kegiatan reses dan penampungan aspirasi di lapangan.
"Jangan sampai berkembang menjadi multitafsir. Pokir itu pada dasarnya bukan untuk kepentingan dan dana pribadi dewan. Itu merupakan usulan perencanaan yang disusun dari awal melalui kegiatan reses dan turun ke lapangan untuk menampung aspirasi masyarakat," ujar Kemas.
Dari Jalan Lingkungan hingga Drainase: Apa Saja yang Masuk Pokir?
Menurut Kemas, kebutuhan yang diusulkan lewat pokir sangat beragam dan menyentuh langsung kebutuhan dasar warga. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, hingga infrastruktur permukiman dan fasilitas umum lainnya.
Usulan yang masuk dari tingkat RT dan masyarakat itu kemudian diformulasikan menjadi rencana anggaran tahunan. Namun, tidak semua usulan otomatis dieksekusi karena harus melalui tahap verifikasi dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
"Usulan dari RT dan masyarakat dituangkan dalam rencana APBD setiap tahunnya. Kemudian diverifikasi juga oleh pemerintah. Jadi tidak semua usulan yang disampaikan otomatis bisa direalisasikan," katanya.
Mengapa Pokir Dianggap Penting jika Musrenbang Sudah Ada?
Kemas menjelaskan, pokir menjadi jalur paralel bagi masyarakat yang aspirasinya belum terakomodasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Hal ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam menghimpun aspirasi, di samping tugas legislasi dan pengawasan.
Ia mencontohkan, ada kalanya kebutuhan mendesak di suatu kelurahan tidak tertampung dalam prioritas musrenbang karena berbagai keterbatasan. Dalam kondisi seperti itu, pokir menjadi pintu masuk agar kebutuhan tersebut tetap diperjuangkan dalam penyusunan APBD.
"Ada aspirasi masyarakat yang masuk melalui Musrenbang, ada juga yang kami tampung melalui pokir. Ini bagian dari fungsi dewan dalam menghimpun aspirasi masyarakat," ujarnya.
Soal Angka Miliaran: Bukan Soal Nama, tapi Volume Usulan
Terkait besaran anggaran pokir yang melekat pada masing-masing unsur pimpinan dewan, Kemas meminta publik tidak melihatnya dari nominal semata. Ia menegaskan angka tersebut berkaitan erat dengan jumlah dan kebutuhan aspirasi yang telah dihimpun dari konstituen.
Semakin banyak usulan program yang masuk dan lolos verifikasi, semakin besar pula nilai anggaran yang dialokasikan. Oleh karena itu, angka tersebut dinilai wajar jika dibandingkan dengan cakupan kebutuhan infrastruktur yang harus diperjuangkan di setiap daerah pemilihan.
"Besaran tersebut berkaitan dengan jumlah dan kebutuhan aspirasi yang telah dihimpun serta program yang kemudian masuk dalam perencanaan daerah," pungkasnya.